Humisar Sianipar Minta Polisi Tangkap 3 Orang Terduga Yang Cekoki Ekstasi Terhadap Kliennya

 



Medan  |  Elindonews.my.id

Korban pencabulan dibawah umur sebut saja namanya "bunga" melalui kuasa hukumnya Humisar Sianipar SH meminta pihak Polrestabes Medan menangkap 3 pelaku lainnya yang berperan mencekoki obat yang diduga Narkotika (ekstasi). Yang mana pelaku cabulnya sudah ditahan di Polrestabes Medan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.


Ketiga terduga yang masih berkeliaran itu yakni berinisial, E, MA dan SM.


"Saya minta Polrestabes Medan segera menangkap ketiga orang itu yang masih bebas berkeliaran. Karena keterangan daripada klien saya ketiga orang itu mencekoki obat yang diduga Narkotika jenis ekstasi," ungkap Humisar kepada awak media, Kamis (24/4/2025).


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kliennya sudah menyampaikan ke penyidik pembantu PPA dalam BAP atas keterlibatan ketiga orang tersebut.


"Dalam BAP klien saya sudah menyampaikan ke penyidik pembantu PPA Polrestabes Medan, agar ketiga orang itu ditangkap", jelasnya.


Ia juga berharap pihak Polrestabes Medan mengatensikan perkara ini, karena menyangkut "Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)".


"Saya berharap ketiga orang itu segera ditangkap mengingat perkara ini Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), guna klien saya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Karena, ABH berhak mendapatkan perlindungan khusus dan tidak boleh didiskriminasi", pungkasnya.


Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina SH saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025) belum merespon hingga berita ini diterbitkan. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar