Judi Online Modus Warnet Bebas Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan



MEDAN | Elindonews.my.id


Bulan suci Ramadan dikotori dengan praktik perjudian online (judol) yang bermodus warung internet (warnet) di wilayah hukum Polsek Medan Area yang diduga bebas beroperasi hingga 24 jam, dan disebut-sebut beromset puluhan juta rupiah perhari. 


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, judi online berkedok warnet berada di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai tepatnya disamping warung TST Bang David masih satu toke dengan lokasi yang berada di Jalan Bromo tepatnya disamping toko Pet Shop (jual makanan kucing), Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai.


Salah seorang warga Jalan Denai, Bahri (40) mengatakan bahwa judi online (warnet) itu sudah lama beroperasi, hingga saat ini belum pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian Polsek Medan Area maupun Polrestabes Medan. 


“Sudah lama beroperasi judi itu bang, sampai saat ini belum pernah di gerebek polisi. Diduga pemilik lokasi judi online tersebut kebal hukum, sehingga bebas menjalankan bisnis haramnya itu tanpa memikirkan resiko besar bagi warga setempat, apalagi ini bulan puasa,” jelas Bahri kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).


Lebih lanjut Bayu menjelaskan, judi online itu rata-rata pemainnya para remaja, orang tua dan sampai emak-emak.


“Apalagi kalau udah tengah malam bang, ramai kali pemainnya,” tandasnya.


Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak M Tambunan SH. MH ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (12/3/2025) kemarin lalu, akan melakukan pengecekan ke lokasi. 


"Siap. Kita cek ya lae," tegas Poltak Tambunan. 

(Tim/R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar