Diduga Persekongkolan Dalam Tender Pembangunan Sarana Dan Prasarana Pendukung Lapangan Merdeka



Medan | Elindonews.my.id


Dugaan persekongkolan dalam tender proyek pembangunan di Pemko Medan semakin mencuat menjelang pelantikan Wali Kota Medan terpilih, Rico Waas. Salah satu tender yang menjadi sorotan adalah Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Lapangan Merdeka dengan nilai proyek mencapai Rp78 miliar.


Tender tersebut diumumkan melalui LPSE Kota Medan pada 19 Februari 2025 pukul 19.00 WIB, hanya sehari sebelum pelantikan Rico Waas sebagai Wali Kota Medan di Jakarta pada 20 Februari 2025. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proses tender dilakukan terburu-buru sebelum wali kota baru dilantik.


Persaingan Semu dalam Tender

Untuk menciptakan kesan persaingan yang sehat, semua perusahaan yang memasukkan penawaran adalah berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Namun, diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gunawan Siahaan dan Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan Alexander Sinulingga meminta beberapa perusahaan sebagai "pengantin" atau pendamping agar tender terlihat kompetitif.


Dari data LPSE Kota Medan, terlihat ada 10 perusahaan yang mengajukan penawaran. Namun, pada akhirnya tender dimenangkan oleh **PT. Lestari Nauli Jaya**.


Evaluasi yang Janggal

Menariknya, hasil evaluasi menunjukkan bahwa sembilan perusahaan lainnya gagal dengan alasan yang sama, yakni, "tidak menyampaikan Jaminan Penawaran dan tidak melampirkan Persyaratan Teknis" sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor: 03/ADD/P.13/DPKPCKTR/POKJA/II/2025 tertanggal 21 Februari 2025.


Diduga, perusahaan-perusahaan tersebut sengaja tidak mengurus jaminan penawaran guna menghemat pengeluaran, sehingga hanya ada satu pemenang yang sudah ditentukan sebelumnya.


Kejanggalan dalam Akta Pendirian Perusahaan

Dari 10 perusahaan yang mengajukan penawaran, ditemukan fakta bahwa empat di antaranya—**PT. Lestari Nauli Jaya, PT. Handi Ramos Jaya, PT. Sudewa Putra Arthomoro, dan PT. Fauzyn Sumber Djaya**—membuat akta pendirian di notaris yang sama, yakni Sugeng Purnawan, S.H.


Hal ini mengindikasikan adanya koordinasi di antara perusahaan-perusahaan tersebut dalam mengikuti tender yang sama, yang semakin menguatkan dugaan adanya persekongkolan, kata Eewin kepada awak media ini, 12/03/25 di Medan.


Harga Penawaran yang Tidak Kompetitif

Menurutnya, Analisis lebih lanjut terhadap harga penawaran menunjukkan bahwa seluruh perusahaan menawar dengan nilai yang sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp78 miliar. Bahkan, ada dua perusahaan yang menawar dengan nilai **sama persis** dengan HPS.


Berikut selisih harga penawaran dari HPS:

- **PT. Lestari Nauli Jaya** turun 1,07%

- **PT. Laksana Jaya Saktindo** turun 0,92%

- **PT. Vertco Bangun Persada** turun 0,78%

- **PT. Rafa Nalya Berjaya** turun 0,63%

- **PT. Handi Ramos Jaya** turun 0,41%

- **PT. Sudewa Putra Arthomoro** turun 0,35%

- **PT. Lestari Gigih Jagadraya** turun 0,15%

- **PT. Fauzyn Sumber Djaya** turun hanya Rp1 juta dari HPS

- **PT. Permata Angkola Sejahtera** sama dengan HPS

- **PT. Trikarya Angkola Sejahtera** sama dengan HPS


Keanehan lainnya, ditemukan dua perusahaan yang beralamat sama dan menawar dengan nilai identik dengan HPS, menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keabsahan tender ini.


**Indikasi Pengaturan Pemenang Tender**

Dugaan kongkalikong ini semakin kuat dengan adanya indikasi pengaturan pemenang tender oleh pihak penyedia jasa yang bekerja sama dengan Dinas PKPCKTR Kota Medan. Persaingan semu yang terjadi mengarah pada upaya memenangkan paket tender tertentu oleh pihak tertentu.


Dugaan persekongkolan ini memicu desakan dari berbagai pihak agar proses tender ini diaudit secara menyeluruh demi memastikan bahwa proyek pembangunan sarana dan prasarana Lapangan Merdeka berjalan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

(E_01/rel/erwin )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar