Jakarta | Elindonews.my.id
Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), menyoroti Data Terpadu Kegiatan Sosial (DTKS) yang amburadul dan tidak tepat sasaran. Kejadian terjadi di wilayah kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.
Salah satu kepala keluarga yang melapor, menyampaikan aduannya melalui kanal RUMAH ASPIRASI LMK.
Bapak Anton yang bertempat tinggal di Kelurahan Kapuk Muara, menyampaikan bahwa DTKS miliknya dilaporkan memiliki aset 1 rumah bernilai 1 M yang beralamat di Citra Garden sedangkan rumah yg beliau miliki hanya seluas 5x7 M² dan rumah tersebut yang beliau miliki satu-satunya tepatnya RT 001/05 Gg. Langgar.
Setelah dikonfirmasi kepada salah satu anggota LMK RW. 05. Tafsir Munir, S.H., bahwa laporan tersebut benar adanya. Dan LMK segera melakukan pendampingan kepada bapak Anton untuk segera melaporkan, memperbaiki data tersebut dan melaporkan ke pihak terkait, ucap Tafsir Munir
Kepala Kelurahan Kapuk Muara, Bapak Jason Simanjuntak merespon dengan cepat dan mengarahkan Bapak Anton untuk ke BAPPEDA KALIDERES JAKARTA - BARAT untuk memblokir data sebelumnya lalu melaporkan data yang sebenarnya.
Dengan kejadian ini, LMK Kelurahan Kapuk Muara berharap pemerintah dapat memperbaiki Data Terpadu Kegiatan Sosial (DTKS) secara maksimal. Serta LMK Kelurahan Kapuk Muara dapat menjadi garda terdepan untuk mengadvokasi masyarakat serta bersinergi dengan pihak-pihak terkait.
-Ridwan AP-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar