Medan | Elindonews.my.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini mulai melakukan rekapitulasi hasil Pemilihan gubernur/wakil gubernur (Pilgub/wagub) Sumut 2024 secara berjenjang.
KPU Sumut menjadwalkan bakal menetapkan hasil Gubernur Sumatera Utara-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu-Cawagubsu) terpilih pada tanggal 15 Desember 2024.
Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Sumut Agus Arifin seraya menambahkan bahwa jika tahapan rekapitulasi sedang dilaksanakan di tingkat kecamatan. Rekapitulasi di tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung 28 November-3 Desember.
"Dijadwalnya itu rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dimulai pada tanggal 28 November hingga 3 Desember," sebut Agus Arifin saat dihubungi, Selasa (3/12/2024).
Setelah selesai di tingkat kecamatan, rekapitulasi bakal digelar di tingkat kabupaten/kota. Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota bakal digelar 29 November-6 Desember 2024.
Ditambahkan Agus lagi, jika rekapitulasi akan dilanjutkan ke tingkat provinsi. Kemudian tingkat provinsi dijadwalkan 30 November-9 Desember.
"Selnjutnya di kabupaten 29 November sampai 6 Desember, untuk yang di provinsi itu 30 November hingga 9 Desember," paparnya.
Setelah selesai rekapitulasi, maka bakal dilaksanakan pengumuman serta penetapan oleh KPU. Pengumuman maupun penetapan dijadwalkan 15 Desember 2024.
"Untuk gubernur pengumuman serta penetapan hasilnya tanggal 15 Desember," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, hitung cepat atau quick count Pilkada Sumatera Utara (Sumut) yang dilakukan Indikator sudah mencapai 100 persen dari total suara. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1 Bobby Nasution dan Surya unggul.
Melalui data Indikator pada Kamis (28/11) pukul 09.30 WIB, sudah 100 persen data yang dikumpulkan. Dalam data sementara ini, pasangan Bobby Nasution dan Surya unggul dengan 62,71 persen.
Hasil Quick Count ini bukan hasil resmi Pemilu 2024. Dan hasilnya akan diketahui melalui penghitungan suara serta rekapitulasi yang dilakukan KPU dari Rabu 27 November hingga Senin 16 Desember 2024.
(JB Rumapea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar