Jakarta | Elindonews.my.id
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan dari peserta Pelatihan Sertifikasi Hukum Persaingan Usaha bagi Hakim Peradilan Umum dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 40 hakim peradilan umum dan berlangsung di Ruang Erwin Syahril, Gedung KPPU Jakarta.
Kegiatan ini dibuka dengan pemaparan sejarah berdirinya KPPU serta tugas dan fungsinya dalam menangani perkara persaingan usaha oleh Anggota KPPU Mohammad Reza. Dalam pemaparannya, Reza menekankan peran penting KPPU dalam menjaga persaingan usaha yang sehat demi terciptanya perekonomian nasional yang adil. "Ke depan, dengan pesatnya perkembangan teknologi, tantangan yang kita hadapi akan semakin kompleks.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mengikuti perubahan zaman, termasuk dalam meningkatkan kemampuan analisis ekonomi," ujar Reza.
Selanjutnya, sesi kedua diisi oleh Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Renamanggala yang membahas mengenai pembuktian ekonomi dalam penanganan kasus persaingan usaha. Materi ini mendapatkan perhatian besar dari para peserta, mengingat pendekatan ekonomi menjadi salah satu kunci dalam membuktikan pelanggaran persaingan usaha.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Hakim Tinggi Yustisial pada Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI Zulfahmi, yang memberikan apresiasi terhadap KPPU atas dukungannya dalam meningkatkan pemahaman hakim terhadap isu-isu persaingan usaha. Dalam sambutannya, Zulfahmi menyampaikan harapan agar kerja sama antara KPPU dan Mahkamah Agung dapat terus diperkuat di masa mendatang.
Sinergi antara kedua institusi diharapkan mampu meningkatkan kapasitas hakim dalam menangani perkara persaingan usaha, sehingga tercipta keadilan dan kepastian hukum dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia.
Kunjungan ini merupakan salah satu rangkaian Pelatihan Sertifikasi Hukum Persaingan Usaha bagi Hakim Peradilan Umum Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung dari tanggal 18 November sampai dengan 8 Desember 2024.
Melalui kunjungan ini, KPPU berharap agar para peserta pelatihan dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
(E_01/rel/fb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar