2.465 Warga Binaan Rutan Kelas I Tanjung Gusta Ikuti Pemungutan Suara Pilkada



Medan | Elindonews.my.id


Walaupun kondisi hujan dan banjir, 2.465 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan Kanwil Kemenkumham Sumut tetap menunjukkan antusiasme menggunakan hak pilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 


Hal tersebut terlihat dari partisipasi aktif mereka untuk mengikuti proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus 901, 902, 903, 904 dan 905 Rutan Medan, di Aula Sahardjo lapangan Rutan, Sabtu (30/11/2024) 


Pemungutan suara di TPS khusus yang ada di Rutan Medan dimulai pada pukul 07.30 WIB setelah pembacaan sumpah janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pukul 07.00 WIB. 


Ketua KPPS TPS 902 Rutan Medan, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah), Ronny S Hutapea, menjelaskan, bahwa TPS khusus ini didirikan untuk memberikan kesempatan kepada para 2.465 warga binaan yang memiliki hak pilih untuk turut berpartisipasi Pesta Demokrasi tahun 2024


Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Alanta Imanuel Ketaren menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) guna memastikan kelancaran juga ketaatan aturan seluruh tahapan pilkada di Rutan Medan.


Selain itu, edukasi tentang pentingnya menggunakan hak pilih juga diberikan kepada para warga binaan. Karutan menegaskan bahwa menggunakan hak pilih merupakan hak asasi mereka sebagai warga negara yang baik. 


“Pelaksanaan pemungutan suara di TPS Khusus Rutan Medan merupakan bentuk penghormatan terhadap hak politik warga binaan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu yang berkomitmen mendukung 2.000 lebih warga kita yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), menyalurkan hak suaranya dengan aman, tertib dan sesuai aturan,” tutur Alanta.


Selain itu Karutan juga menambahkan, Petugas KPPS yang bertugas di TPS khusus Rutan adalah yang merupakan pegawai Rutan, juga telah mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) untuk melaksanakan pemungutan suara dengan baik dan benar.


Bimtek ini memastikan petugas KPPS memahami tugas dan tanggung jawab mereka, serta mampu menjalankan prosedur pemungutan suara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 (JB Rumapea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar