Pemprovsu Cairkan Iuran Jamsostek Bagi 5832 Tenaga Rentan



Pjs Walikota Gunung Sitoli Dr. Drs. Ismael Parenus Sinaga MSi Serahkan Kartu BPJS Secara Simbolis


Medan | Elindonews.my.id


Bertempat di Taman Ya’ahowu Kota Gunung Sitoli Sumatera Utara, Kamis (31 /10/2024), Penjabat Walikota Gunung Sitoli  Dr. Drs. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si secara simbolis menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan informal khususnya kepada para pedagang di Pusat Jajanan Malam (PJM) Kota Gunungsitoli. 


Penyerahan simbolis di laksanakan di Taman Ya’ahowu Kota Gunungsitoli, Kamis (31/10/2024).


Penyerahan itu merupakan bagian dari 5832  tenaga kerja yang sebelumnya sudah dianggarkan Pemprov Sumut (Pemprovsu) untuk iuran jamsostek.


Dia mengatakan, dengan disertakan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya menjadi mendorong produktivitas para pekerja. 


Selain itu, manfaat ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian negara. 


“Dengan ikut sertanya pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan akan mencegah munculnya keluarga miskin baru,” ujar Ismael.


Nilai manfaat yang diterima dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrem ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja.


Ismael menerangkan, pemerintah terus berupaya untuk mewujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mencakup seluruh pekerja melalui Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


"Dalam Inpres tersebut ditugaskan kepada 26 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," jelasnya. 


Selain itu, Ismael menerangkan, melalui Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ditekankan kembali bahwa pekerja yang tergolong masyarakat miskin ekstrem dipastikan tercakup dalam kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 


Dalam hal ini, pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kebijakan dapat membantu iuran para pekerja rentan miskin dan tidak mampu tersebut.


"Instruksi Presiden ini tentu saja harus kita sikapi bahwa Presiden ingin memastikan setiap pekerja yang berada dalam wilayah kerja Gubernur/Bupati/Wali kota terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar dia.


Sedangkan untuk pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah, pemerintah melalui Kemendagri juga telah menerbitkan  Permendagri 84/2022, yang mengatur Pemerintah Daerah agar dapat mendaftarkan Pekerja Rentan pekerja tergolong miskin dan rentan miskin pada Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


Hal ini, kata dia, sejalan dengan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem pada strategi pengurangan beban. Bahkan, Pemerintah daerah untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pendaftaran kepesertaan dan penganggaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, RT/RW, Perangkat Desa, Non ASN dan Penyelenggara Pemilu di wilayahnya berpedoman pada Permendagri 84/2022.


Disebutkan, Pemprov Sumut melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara telah menyediakan anggaran iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan di Sumut. Lantas untuk wilayah Kota Gunungsitoli,  mendapatkan sebanyak 103 orang penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan.


“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pedagang ini diharapkan akan terus dilanjutkan secara mandiri sehingga turut serta dalam program perlindungan sosial dan bantuan ini dapat memberikan manfaat sebaik-baiknya bagi masyarakat pedagang khususnya di PJM,”ucap Ismael yang juga Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara. 


Turut hadir pada kegiatan Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.IK.M.H, Kajari Kota Gunungsitoli Parada Situmorang, S.H., M.H, Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli Eko Ary Yanto Tello Zebua, S.Kom., M.Si, Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli Yasokhi Tertulianus Harefa, SE., M.Si, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli Deslawati Zega, SH., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Agus Bertatinus Laia, SSTP., MAP, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nias Gunung Sitoli Tunggul Rinton Mardo Sitorus, para pedagang dan hadirin lainnya.


*Sambut dan Apresiasi*

Terpisah, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien mengucapkan terimakasih dan sambutan positif atas gerakan Pjs Walikota yang juga Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Dr. Drs. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si dan jajaran.


Disebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni, yang telah  meluncurkan dua Gerakan Serentak untuk melindungi pekerja rentan. 


Gerakan ini telah membawa Sumatera Utara menjadi Pemenang Paritrana Awards tingkat nasional. Gerakan Serentak tersebut adalah Gerakan Perlindungan Tenaga Rentan Serentak se-Sumut dan Gerakan Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan melalui program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) se-Sumut.

 

Gerakan Serentak ini telah dicanangkan oleh Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni untuk mengajak seluruh pihak, mulai dari pemegang kebijakan hingga pihak swasta dalam melindungi pekerja rentan melalui pemberian jaminan sosial. 


Menurutnya, perlindungan tenaga kerja merupakan hal yang sangat penting bagi para pekerja.


“Kami sangat apresiasi pemberian simbolis ini, semoga gerakan ini akan terus kita tularkan ke kabupaten/kota di Sumut sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat dan seluruh pemangku pihak dapat mendukung gerakan besar menuju Sumatera Utara Universal Coverage Jamsostek,” kata Henky dalam keterangan dilansir Wakil Kepala Kantor Wilayah Sanco Simanullang disela sela acara Paritrana Award Provinsi Aceh di Banda Aceh, jumat(11/1/2024).

(E_01/rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar