Debat Cagub/Cawagubsu ke II Memanas, Warnai Isu "Blok Medan"




Medan | Elindonews.my.id


Debat Calon Gubernur Sumatera Utara dan Calon Wakil (Cagub/Cawagubsu) ke II memanas, karena menyeret nama Cagub Bobby Nasution terkait isu “Blok Medan” yang diselenggarakan, Rabu (06/11) malam ini.


Dalam pelaksanaan debat tersebut antara paslon nomor urut satu Bobby-Surya dan nomor urut dua Edy-Hasan, terlihat saling balas sehingga tensi pun memanas.


Awal mula terjadi pesaingan sengit ini diawali oleh ketika Cagub nomor urut dua Edy Rahmayadi menjawab pertanyaan terkait isu penanaman modal.


Edy mengawali pernyataan dengan mengaitkan Undang Undang Dasar (UUD) pasal 33, dimana dalam pasal tersebut menyebutkan sumber daya alam dikelola oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.


Kemudian Edy menyebut tambang-tambang yang ada di Sumatera Utara (Sumut) harus diketahui bersama.


“Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat tiga Bumi, Air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebaik mungkin untuk kemakmuran rakyat, kita tahu itu semua. Di Sumatera Utara ada banyak tambang, ada tambang emas, batubara dan lainnya. Ini harus dirawat. 


Sedangkan kami dengar kabar ada yang mengurus tambang di luar Sumatera Utara, khususnya di Maluku Utara,” ucap Edy.


Mendengar pernyataan dari paslon nomor urut dua ini, terdengar penonton debat mulai riuh.


Cagub nomor urut satu Bobby Nasution pun menanggapi pernyataan dengan memaparkan terkait izin tambang di Sumatera Utara.


“Tadi disinggung tambang yang ada di Sumatera Utara, disinggung juga terkait pengelolaannya. Bagaimana pengelolaan yang baik, tetap menjaga hutan yang ada di Sumatera Utara. Boleh membuka usaha pertambangan. Kalau ditanya hari ini berapa jumlah tambang yang hasil membuka hutan. Ini setahu saya rekomendasinya dari propinsi Sumatera Utara. 

.

Kita cek hari ini berapa banyak tambang yang merusak alam,” jelas Bobby dalam tanggapannya.


Bobby pun menyambung pernyataannya bahwa banyak tambang dan galian di sekitar sungai dibiarkan tanpa pengelolaan maupun pengawasan dari pemerintah Sumatera Utara.


Kemudian cagub nomor urut dua kembali menanggapi pernyataan ini, Edy menjelaskan perbedaan pengelolaan hutan dan izin pertambangan. Menurutnya, justru pengelolaan tambang harus diatur supaya tak merusak alam sekitar.


Secara mengagetkan, kemudian Edy bermanuver melalui pernyataannya. Cagub nomor urut dua ini menyinggung bahwasanya kata Medan merupakan salah satu Kota yang ada di Sumatera Utara, ia tak mau kata tersebut dikaitkan dengan Maluku Utara.


“Medan adalah salah satu kota di Sumatera Utara, saya tak rela nama Medan dipakai untuk di Maluku Utara,” kata Edy yang kemudian disambut riuh oleh penonton debat.


Edy meminta klarifikasi kepada Bobby terkait nama Medan yang digunakan di Maluku Utara tersebut. Edy mengatakan bahwa hal ini telah menjadi isu nasional.


“Ini jadi isu nasional, saya ingin ini diklarifikasi supaya rakyat Sumatera Utara itu mengetahui semuanya. Saya dengar di pengadilan itu disebut, kemudian di media-media disebut itu Blok Medan. Saya tak mau disebut Blok Medan, katakan saja Blok Maluku,” jelas Edy.


Dalam kesempatannya menanggapi, Bobby pun balik menantang mantan Gubernur Sumut itu untuk melaporkan jika dirasa ada pelanggaran.


“Kalau merasa dari kami ada yang melanggar ya laporkan pak. Kami tunggu laporannya. Ada mekanisme hukum silahkan dilaporkan, kita ada penegak hukum. Jangan cuma gara-gara baca di media bapak bawa ke ranah debat. Bapak laporkan dulu, setelah bapak lapor kalau memang ada hal yang lakukan dan kami mangkir baru kami buat pernyataan di masyarakat,” tantang Bobby kepada Edy.


Isu “Blok Medan” terkuak dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam dugaan kasus suap. 

(JB Rumapea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar