Mulus Janha Sitorus Korban Penganiayaan Pihak Fokus Rehabilitasi Minta Polsek Medan Tembung Lanjut Proses Hukum



MEDAN | Elindonews.my.id


Terkait pelaku penganiayaan terhadap Wasit Catur PON 2024 Mulus Janha Sitorus, yang kini 3 dari 7 pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Tembung menyatakan bahwa dirinya tidak akan mencabut laporannya di Polrestabes Medan meski laporannya itu sudah dilimpahkan ke Polsek Medan Tembung.


Pasalnya, para pelaku yang menganiaya Mulus Janha Sitorus itu diketahui dari pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang beralamat di Jalan Riwayat 1, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.


Ia (korban) juga meminta pihak Polsek Medan Tembung agar menindaklanjuti terkait 4 pelaku yang melarikan diri dan segera ditangkap.


"Dengan ini saya menyatakan bahwa atas laporan saya di Polrestabes Medan terkait penganiayaan/pengeroyokan terhadap saya yang dilakukan oleh 7 pelaku yang diketahui dari pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia tidak akan mencabut laporan tersebut agar menjadi efek jera bagi para pelaku biar diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia ini," tegas Mulus Janha Sitorus kepada wartawan, Kamis (3/10/2024) sore.


"Saya juga meminta pihak Polsek Medan Tembung agar segera menangkap 4 pelaku yang berhasil melarikan diri dari kejaran masyarakat," harapnya mengakhiri.


Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH saat dihubungi awak media via telepon WhatsApp, Kamis (3/10/2024) malam mengatakan dalam hal ini terhadap ketiga pelaku yang sudah ditahan di sel Polsek Medan Tembung dalam proses hukum guna mendalami keterlibatan para pelaku lainnya.


"Terkait 3 pelaku yang kini sudah ditahan di sel Polsek Medan Tembung masih Proses hukum guna pengembangan keterlibatan pelaku lainnya," jelas Jhonson Sitompul. 


Lanjut dijelaskan Jhonson Sitompul bahwa dalam hal ini pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia menjalankan tugasnya dalam membawa Mulus Janha Sitorus atas permohonan istrinya Heviani Sembiring.


"Pengakuan daripada pelaku yang sudah ditahan yakni pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia menjalankan tugasnya dalam mengamankan Mulus Janha Sitorus atas permohonan istrinya (Heviani Sembiring)," sebutnya.


"Namun, sangat disayangkan yang terjadi malah penganiayaan terhadap Mulus Janha Sitorus. Dan kalau ada keterlibatan terhadap 4 orang itu, kita akan kejar dan ditangkap," tandas Kompol Jhonson M Sitompul. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar