Empat Anggota Fokus Rehabilitasi Diduga Pelaku Aniaya Mulus Janha Sitorus Masih Bebas Berkeliaran



MEDAN | Elindonews.my.id


Empat Pelaku penganiayaan terhadap Wasit Catur PON XXI 2024, Mulus Janha Sitorus yang terjadi pada, Rabu (25/9/2024) di Jalan Tempuling Gang Dahlia, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, sampai saat ini diduga masih bebas berkeliaran. 


Diketahui, 7 pelaku tersebut diduga dari pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, yang kini 3 dari 7 pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Tembung dan 4 orang pelaku masih dalam kejaran/pengembangan. 


Pasalnya, Pembina dan penanggung jawab Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang beralamat di Jalan Riwayat 1, Gang Pertanian, Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang itu adalah Kombes Pol AS yang bertugas di Polda Sumut.


Hal itu, diucapkan Mifta Fariz Boli Malakalu pada saat ditemui beberapa wartawan tepat di kantin belakang Polsek Medan Tembung pada Rabu tanggal 25 September 2024 malam.


Sementara itu, Mulus Janha Sitorus selaku korban, saat ditemui awak media dirumahnya, Senin (7/10/2024) mengatakan bahwa terkait 4 pelaku yang masih belum ditangkap diduga adanya orang kuat dibelakangnya. Padahal, para pelaku sudah jelas dari pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia.


"Pelaku yang menganiaya saya kan berjumlah 7 orang, 4 orang lagi masih bebas berkeliaran di kota Medan. Itu artinya, mereka (pelaku) dibelakangnya ada orang kuat, makanya tak kunjung ditangkap," ujar Mulus Janha Sitorus.


Ia berharap pihak Kepolisian yakni Polsek Medan Tembung segera menangkap 4 pelaku itu yang diketahui masih bebas berkeliaran di kota Medan serta serius dalam mengungkap kasus ini.


"Tolong saya pak Kapolsek Medan Tembung segera tangkap 4 pelaku itu, saya ini hanya ingin mendapatkan keadilan hukum yang pasti pak atas penganiayaan itu," harapnya.


Diberitakan sebelumnya, bahwa Mulus Janha Sitorus telah menyatakan agar pelaku yang kini sudah di sel tahanan Polsek Medan Tembung agar dilanjut sesuai proses hukum yang berlaku.


Terpisah, Kombes Pol AS saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor 08137783XXXX, Senin (7/10/2024) terkait apa benar beliau Pembina dan Penanggung Jawab Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang beralamat di Jalan Riwayat 1, Gang Pertanian, Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang itu, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban/belum berkomentar. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar