ilustrasi....
Jakarta | Elindonews.my.id
Thailand Rilis Hasil Uji Laboratorium. Amankah Anggur "Shine Muscat" Impor di Indonesia?
Sebanyak 24 sampel anggur "Shine Muscat" diambil dari 15 lokasi penjualan yang berbeda di daerah Bangkok dan sekitarnya pada 2-3 Oktober 2024, dengan rentang harga penjualan di 100-699 Baht per kilogram (sekitar Rp. 46.000-326.000).
Sampel-sampel itu dikirim ke BVAQ Laboratory (Laboratorium penelitian, inspeksi dan sertifikasi makanan di Thailand). Berdasarkan ISO 17025, hasil analisis lab mengandung sebagai berikut:
- Dari ke-24 sampel, asal negara pengiriman produk anggur tersebut hanya bisa diidentifikasi 9, yang mana berasal dari China, dengan sisanya tidak diketahui.
- 1 (Satu) sampel mengandung Chlorpyrifos, kandungan kimia berbahaya (tipe 4) yang dilarang. 23 sampel sisanya mengandung 14 tipe residu kandungan berbahaya melebihi batas yang diperbolehkan (tidak boleh lebih dari 0.01 mg/kg).
- Sebanyak 50 total kandungan kimia berbahaya ditemukan. Diantaranya, 26 Tipe 3 kandungan kimia berbahaya, dan 2 Tipe 4 kandungan kimia yang dilarang di Thailand (Chlorpyrifos dan Endrin aldehyde). Selain itu, 22 kandungan kimia yang tidak terdaftar dibawah Undang-undang Tentang Bahan Kimia Thailand termasuk, Triasulfuron, Cyflumetofen, Chlorantraniliprole, Flonicamid, Etoxazole, Spirotetramat, dan lainnya.
- 37 dari 50 bahan kimia berbahaya yang ditemukan merupakan pestisida buatan, yang berpotensi akan tetap berada dalam bagian buah anggur, membuat sulit dibersihkan.
- Setiap sampel Anggur "Shine Muscat" mengandung antara 7-18 kimia berbahaya, dan 23 diantara 24 sampel melebihi batas aturan yang diatur untuk 1 dari 6 jenis bahan kimia berbahaya.
Rekomendasi Untuk Para Pengusaha Buah Anggur "Shine Muscat"
Toko retail buah dan distributor yang menjual Anggur "Shine Muscat" dengan kandungan pestisida yang berbahaya harus bertanggung jawab dengan cara melakukan hal-hal berikut:
- Menarik stok anggur yang terindikasi dari penjualan
- Jika stok yang terindikasi sudah terjual, kabarkan kepada pembeli agar mengamankan stok yang dibeli dengan prosedur khusus.
- Importir dan toko retail serta distributor harus memastikan sumber impor dari asal negara yang diduga menjadi sumber penyebaran untuk diamankan.
Kami merekomendasikan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar melakukan tindak lanjut terkait adanya indikasi penyebaran produk Anggur "Shine Muscat" impor yang ada di Indonesia.
-Ridwan AP-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar