Ketua KPPU Kanwil I Dinilai Lambat Dan Banyak Cakap
Medan | Elindonews.my.id
Dalam Kasus Persekongkolan tender Pembangunan Panti Sosial Tahap II, KPPU dinilai lambat kinerjanya karena pengaduan yang disampaikan tanggal 4 Desember 2023, hingga sampai saat ini masih dalam Tahap penyelidikan.
Sebelumnya Ketua KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas berkoar-koar akan menyelidiki dugaan persekongkolan lampu pocong yang telah ditetapkan sebagai proyek gagal oleh pemerintah kota medan. Jauh Panggang dari api, sampai saat ini juga belum terbukti pernyataannya tersebut, kata Erwin S mantan pelaksana salah satu proyek tersebut dan telah memberikan pernyataan di kantor KPPU Kanwil I “siap untuk dijadikan Saksi”.
Erwin S menilai Ketua KPPU Kanwil I lambat dan Banyak Cakap.
Ada dugaan penanganan kasus dugaan persekongkolan tender Pembangunan Panti Sosial Tahap II berbau unsur politik. Erwin S menduga laporan tersebut tidak akan tuntas sebelum pilkada di Sumatera Utara selesai. Patut diduga Ridho Pamungkas enggan memanggil secara paksa dan enggan memberikan informasi kepada awak media agar dipublikasikan bahwa ASN dibawah pemerintahan Walikota Bobby Nasution tidak Kooperatif dalam pemanggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangannya. Bahkan Surat yang dilayangkan kepada Walikota Medan juga tidak ditanggapi.
Menurut Erwin S, bukti- bukti yang dilampirkan sudah cukup. Fakta – fakta yang terjadi dilapangan tidak bisa dipungkiri bahwa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan memberikan perlakuan khusus terhadap PT. Betesda Mandiri.
PPK Herbet Hamonangan Panjaitan, ST tidak memberikan sanksi apapun atas Tindakan PT. Betesda Mandiri meninggalkan proyek Pembangunan Panti Sosial Tahap II sebelum selesai. Bahkan diduga PPK memberikan opini pada konsultan bahwa kontraktornya telah lari. Erwin S menduga laporan tersebut tidak akan tuntas sebelum pilkada di Sumatera Utara.
Dengan Lambatnya Kinerja Ketua KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas, Erwin S meminta awak media selalu memantau kinerja KPPU Kanwil I. Agar terbuka secara terang benderang Erwin S beserta rekannya akan segera melaporkan dugaan korupsi yang ditimbulkan atas persengkongkolan Pembangunan Panti Sosial Tahap II ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Agenda pembuatan laporan dalam tahap pemeriksaan oleh praktisi hukum, diupayakan dalam bulan September ini berkasnya sudah masuk ke kejaksaan tinggi Sumatera Utara.
(E_01/rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar