Lakalantas Berakibat Kematian Polsek Medan Area Diduga Lindungi Pelaku


ilustrasi....


MEDAN | Elindonews.my.id


Sungguh malang nasib ibu rumah tangga (IRT) Sriomasyiodarlina Sitopu (52) yang hingga kini ini belum mendapatkan keadilan hukum dari pihak Polsek Medan Area terkait tewasnya Marojahan Marpaung (suami) pasca lakalantas yang terjadi di Jalan Panglima Denai Medan, Kota Medan, Sumatera Utara yang tak jauh dari Kampus Politeknik Teknologi Kimia Industri (PTKI), Kamis (5/10/2023) silam.


Pasalnya, pihak Polsek Medan Area diduga terkesan sengaja memperlambat proses tindaklanjut dalam perkara ini serta diduga lebih memihak kepada pelaku (penabrak). Yang mana diketahui pelaku masih bebas berkeliaran di kota Medan. Bahkan dalam hal ini, diduga pelaku dengan pihak Polsek Medan Area tetap berkomunikasi dan terkesan memaksakan keluarga korban untuk mediasi dengan pelaku tanpa mengamankan barang bukti satu mobil sedan berwarna putih milik pelaku berinisial MA alias Aan.


Hal itu, diungkapkan Sriomasyiodarlina Sitopu (52) (istri almarhum) kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024) sore.


"Saya menilai dalam perkara penanganan yang dilakukan pihak Polsek Medan Area atas tewasnya suami saya lakalantas sepertinya lebih memihak kepada pelaku, sehingga pelakunya merasa kebal hukum. Tiga hari yang lalu saya dihubungi pak Reza Fahlevi Lubis (penyidik Pembantu) untuk bertemu dengan MA (diduga pelaku) untuk mediasi," ucap Sriomasyiodarlina Sitopu.


"Saya bukan tidak mau mediasi, inikan sudah dalam proses hukum seharusnya diamankan dulu barang bukti dan pelaku baru dilakukan langkah proses mediasi," sambungnya.


Ia pun berharap dan meminta pihak Polsek Medan Area agar serius dalam menangani perkara ini serta segera menangkap pelaku guna mendapatkan keadilan hukum.


"Semoga Polsek Medan Area segera menangkap pelaku, supaya saya selaku istri almarhum mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," ujarnya.


"Tolong bapak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, Kapolsek Medan Area. Saya ini orang susah pak, orang tak punya. Sudah sepuluh bulan saya menuggu keadilan yang pasti dari pihak kepolisian pak," pungkasnya dengan meneteskan air mata. 


Dalam hal ini, penyidik pembantu Bripka M.Reza Fahlevi Lubis saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, sedang proses.


"Sedang di proses yah pak," jawabnya singkat lewat pesan WhatsApp.


Saat disinggung terkait barang bukti satu unit mobil sedan berwarna putih yang dikendarai pelaku belum diamankan, Bripka M.Reza Fahlevi enggan untuk berkomentar/ bungkam. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar