Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Rutan Kelas I Medan Tanpa Pungli



Medan | Elindonews.my.id


Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang mengatakan bahwa Kualitas Pelayanan Publik di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan akan ditingkatkan. “Jadi kualitas ditingkatkan sebagai wujud Pelayanan tanpa Pungutan Liar (Pungli).


Rutan Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara meminta supaya melakukan wawancara juga testimoni dari para Pengunjung serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Medan akan pelayanan yang mereka dapatkan,” ujarnya


Pungli merupakan praktik penyalahgunaan wewenang meminta imbalan berupa uang di luar aturan yang berlaku oleh pihak berwenang memiliki kekuasaan kepada Seseorang maupun Pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.


Untuk merepresentasikan perwujudan memberikan pelayanan atau fasilitas baik, sangat diperlukan efisien etika layanan benar, sesuai aturan yang diberlakukan secara resmi dan tanpa adanya pungutan tambahan. Tindakan layanan tersebut sangat diperlukan untuk dilakukan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan agar bersih dari Pungli.


“Dihimbau kepada seluruh Pengguna Layanan Rutan Kelas I Medan agar melaporkan kepada Layanan Pengaduan bila masih ada ditemukan Petugas yang melakukan Pungutan Liar (Pungli),” tegas Nimrot.


Ditambahkannya, Seorang Pengunjung Rutan Kelas I Medan yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengatakan, “Sejauh ini tidak ada dipungut biaya apapun, dan kami puas dengan pelayanan di Rutan Kelas I Medan, Selasa (16/7/2024) 


Ternyata Pelayanan di Rutan Kelas I Medan tidak seseram yang saya bayangkan, tadinya saya berpikir harus bayar, tapi ternyata tidak ada pungutan apapun, bahkan dari fasilitas kunjungan, ruang bertamu, dan petugasnya semua baik,” tutupnya. (JB Rumapea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar