Korwil KPSKN PIN RI Akan Surati Mensos Dan Polda Sumut
Medan | Elindonews.my.id
Bicara soal beras Bansos yang diselewengkan hingga dioplos, itu adalah tanggungjawab PT Pos Indonesia sepenuhnya, dalam hal ini Kantor Cabang Utama Medan, karena lokasinya di Tanjung anom, Kecamatan Pancurbatu, dan ditangkap Polsek Pancurbatu, 12/07/24.
Hal itu dikatakan Ka. Korwil KPSKN PIN RI (Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI) Prov. Sumatera Utara, Taulim PM kepada awak media, Jumat 19/07/24 di Medan.
Menurut Taulim, dalam hal distribusi beras dari Kantor cabang utama PT Pos Indonesia Medan, diduga telah terjadi kesalahan prosedur atau tidak sesuai SOP, yang berindikasi korupsi.
Karena berdasarkan hasil investigasi, ditemukan beberapa kejanggalan antara lain :
1. Beras langsung didistribusikan atau diantar petugas KCU Medan atau Korlap ke gudang TKSK tanpa melalui Kantor cabang pembantu Pancurbatu.
2. Pembagian beras kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dilakukan TKSK, bukan oleh pegawai PT Pos Indonesia atau yang ditunjuk.
3. Sehingga pegawai Kantor pos cabang pembantu tidak tahu jumlah yang diserahkan kepada KPM per hari dan berapa sisa.
Lebih lanjut Taulim mengatakan, beberapa waktu yang lalu, dia melihat bahwa pembagian beras Bansos kepada KPM tetap dilakukan pegawai pos atau yang ditunjuk, didampingi TKSK.
Kalau pembagian beras dilakukan bukan oleh pegawai Pos, patut diduga ada kesalahan prosedur, atau ada unsur kesengajaan oleh oknum-oknum pegawai Satgas atau Pemasaran yang ditugaskan khusus distribusi beras Bansos itu.
Itulah sebabnya saya katakan, bahwa ini adalah tanggungjawab PT Pos Indonesia sesuai amanah yang diterima dari Pemerintah.
Apalagi tentang KPM ini, sudah lama diketahui bahwa datanya tidak valid, belum lagi masalah KPM yang sudah meninggal dunia dan pindah alamat.
Untuk itu, KPSKN PIN RI segera akan menyurati Mensos, Polda Sumut agar kasus oplos beras ini diusut tuntas, karena diduga sudah lama terjadi, ucap Taulim.
(Roi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar