Perkara Penyelewengan Bansos Yang Berhasil Diungkap Polsek Pancurbatu Dilimpahkan Ke Polrestabes Medan
MEDAN | Elindonews.my.id
Pelaku penyelewengan bansos berupa beras dengan modus di oplos dan dimasukkan ke karung cap jempol sebanyak puluhan ton berhasil diungkap Polsek Pancurbatu, Senin (15/7/2024) lalu. Kini, perkara tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani oleh pihak Polrestabes Medan.
Hal itu, disampaikan Kapolsek Pancurbatu AKP Dr Krisnat Indratno lewat pesan WhatsApp kepada awak media, Selasa (22/7/2024).
"Langsung ke pak kasat reskrim aja ya bang, penanganannya sudah kami limpahkan ke polres," ungkapnya. Tapi belum jelas, apakah tersangka pengoplos juga ikut dilimpahkan dan ditahan Polrestabes Medan, yaitu oknum relawan TKSK inisial HA.
Untuk itu, awak media mencoba konfirmasi lewat pesan WhatsApp kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH, Rabu (23/7/2024) terkait tindaklanjut penangan perkara tersebut yang sudah dilimpahkan pihak Polsek Pancurbatu.
Namun, konfirmasi tersebut sangat disayangkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH, MH, lebih memilih bungkam/tidak berani berkomentar.
Dengan demikian, awak media tetap menunggu jawaban dari pihak Polrestabes Medan terkait tindaklanjut perkara penanganan penyelewengan bansos tersebut. Guna tidak menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat. (Roi/bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar