KPU Sumut Rakor Tahapan Pilkada Serentak 2024


KPU Sumut Rakor Tahapan Pilkada  Serentak 2024 


Medan | Elindonews.my.id


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin mengatakan melalui surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045, adalah menjadi dasar dalam penyusunan visi misi serta program pasangan calon yang diusung partai politik (Parpol) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.


"RPJPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sampai ini hari masih berupa rancangan. Jadi dengan adanya surat Mendagri yang telah disampaikan Bapedalitbang Provinsi Sumut tadi dapat menjadi dasar untuk menyusun visi misi juga program pasangan calon saat mendaftar ke KPU Provinsi maupun Kabupaten / Kota," sebutnya. 


Rapat Koordinasi (Rakoor) Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan serentak tahun 2024, dihadiri jajaran KPU Kabupaten / Kota Se Sumut, di Grand City Hall Medan disampaikan Agus Arifin dengan jarak waktu yang semakin dekat masa pendaftaran pasangan calon diusung Parpol di KPU pada 27 - 29 Agustus 2024.


Artinya, tegas Ketua KPU Sumut, KPU di 33 Kabupaten / Kota dapat melakukan kegiatan sesuai ketentuan arahan KPU RI, terkait pasangan calon menyangkut dokumen visi misi serta program saat mendaftar. 


Sosialisasi berkenaan  dokumen visi misi dan program harus mengacu kepada RPJPD Provinsi dan RPJMD kabupaten / kota, meski dalam penetapannya selambat - lambatnya di Minggu ketiga Agustus 2024, sedangkan masa pendaftaran di tanggal 27 - 29 Agustus 2024, maka melalui surat Mendagri bisa menjadi dasar penyusunan visi misi maupun program pasangan calon saat mendaftar.


Sebelumnya, Sekretaris Bapelitbang Provinsi Sumut, Dicky Anugrah mengatakan RPJPD provinsi dan RPJMD kabupaten / kota saat ini masih rancangan bukan menjadi kendala peserta Pilkada tahun 2024 untuk penyusunan dokumen visi misi dan program pasangan calon, Minggu (14/7/2024) 


"Ini (RPJPD dan RPJMD) jadi acuan saja, bukan sama persis (di penyusunan dokumen visi misi dan program), data tingkat penurunan pengangguran Sumut, 5,8 persen, dibawah nasional 5,32 persen. Nah, tim sukses gagasan calon gubernur-nya bagaimana ini di bawah nasional maka kami akan lakukan ini, itulah proses strategi kampanye, ini hanya jadi isu, boleh dibedah," ucapnya. 


Rakoor yang melibatkan 33 KPU Kabupaten / Kota berlangsung hangat dibawah moderator acara Maruli Pasaribu selaku Kabag TPP dan Parhubmas KPU Sumut, dimana ada 3 (tiga) daerah seperti KPU Tebing Tinggi, KPU Humbang Hasundutan dan KPU Karo bergantian mempertanyakan berkenaan dengan agenda sosialisasi didaerahnya serta jalinan kerjasama pemerintah daerah khususnya Bappeda RPJMD didaerah. (JB Rumapea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar