Baru 25 Anggota DPRD Sumut Terpilih Laporkan LHKPN
Medan | Elindonews.my.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa dari 100 anggota DPRD Sumut terpilih periode 2024-2029, saat ini baru 25 orang yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Sesuai data yang masuk ke kita (KPU Sumut), masih 25 orang yang menyampaikan laporannya,” papar Kordiv Teknis KPU Sumut Raja Ahab Damanik pada wartawan.
Ditambahkan Raja, adapun yang sudah menyampaikan LHKPN yakni Partai Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Jadi yang melaporkan ke kita itu partai politik (parpol) nya, bukan individu. Untuk Gerindra ada 13 orang, PAN 6 orang, Demokrat 5 orang dan PPP 1 orang,” ucapnya.
Ditambahkan Raja, saat pengumuman penetapan 28 Mei 2024 lalu, pihaknya sudah memberitahu kepada seluruh anggota DPRD Sumut yang terpilih untuk memberikan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi lapornya ke KPK, ke kita hanya penyampaian saja. Dalam pengumuman penetapan kemarin juga sudah kita sampaikan, bahwa anggota DPRD Sumut terpilih wajib memberikan LHKPN, kalau tidak melakukannya akan tidak dilantik," imbuhnya.
Pada kesempatan ini, KPU Sumut kembali meminta kepada parpol untuk segera menyampaikan LHKPN setiap dewan terpilih ke KPU Sumut, Jumat (19/7/2024)
“Bisa saja sudah ada beberapa anggota DPRD Sumut terpilih yang memberikan LHKPN ke KPK, namun belum diteruskan parpol ke kita, bisa saja begitu. Yang jelas kita harap penyampaian LHKPN sudah disampaikan ke kita sebelum nanti dilantik,” pungkasnya. (JB Rumapea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar