Atasi Overcrowded, Rutan Labuhan Deli Pindahkan 15 Warga Binaan Ke Lapas Kelas IIA Binjai



Labuhan Deli | Elindonews.my.id


Untuk mengoptimalkan fungsi pemasyarakatan guna menekan overcrowded, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan upaya pemindahan 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai. 


Pemindahan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan yang akan dipindahkan, harapan Warga Binaan bebas dari segala penyakit dan pemindahan  dilakukan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP). 


Upaya tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah kapasitas Warga Binaan dalam hal penanganan overcrowded di Rutan Labuhan Deli lewat penyebaran ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Lapas atau Rutan di Sumatera Utara.


Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong mengatakan  “Langkah mutasi narapidana guna mengoptimalkan program pembinaan terhadap  Warga Binaan serta upaya penanganan overcrowded sebagai pemerataan isi kamar hunian Warga Binaan”, urainya. 


“Proses pemindahan ini juga dilakukan agar Keluarga dapat lebih mudah mengunjungi warga binaan, sehingga tidak melakukan tindak kejahatan serta meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (4/7/2024) 


Hal ini dilakukan melalui pendekatan pihak keluarga sebagai pola pembinaan agar keluarga warga binaan dapat mudah melakukan kunjungan terhadap warga binaan,” tegasnya. 


Proses pemindahan sendiri berjalan aman dan tentram, yang dikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli. (JB Rumapea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar