Medan | Elindonews.my.id
Untuk mendorong gerakan anti korupsi dan anti fraud di lingkungan BUMN, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) kembali melaksanakan penyuluhan hukum secara hybrid di Komplek Perkantoran Pertamina Regional Sumbagut, Medan
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, menyampaikan pihaknya terus mendorong setiap insan perwira, mitra kerja, maupun pemangku kepentingan perusahaan yang peduli dan berperan serta dengan komitmen anti korupsi juga anti fraud (kecurangan).
"Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan mengenal lebih dekat peta aksi korporasi, agar mengetahui lebih jelas mana yang merupakan risiko bisnis juga kejahatan bisnis perlu dicegah sebagai bentuk komitmen anti fraud," ungkap Freddy.
Penyuluhan hukum yang bertemakan "Awareness Tindak Pidana Korupsi dan Fraud" salah satu kegiatan yang digagas secara kontinyu dilaksanakan oleh Fungsi Legal Counsel dan Internal Audit Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.
Pada kesempatan ini, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan didaulat sebagai narasumber. Tim Kejari Medan mengajak para peserta penyuluhan untuk memahami dan mengenal lebih dekat substansi hukum, meliputi penafsiran perspektif hukum pidana, administrasi, perdata, termasuk kecurangan atau fraud dengan mens rea atau sikap batin pelaku perbuatan pidana itu sendiri, Sabtu (15/6/2024)
Tumpal Sitorus selaku Manager Internal Audit Region I yang meliputi wilayah Sumbagut dan Sumbagsel menerangkan, peserta diharapkan dapat melihat “peta” isu secara lebih tepat, mana yang masuk dalam pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana atau pelanggaran perdata.
“Peserta penyuluhan hukum ini diikuti 300 peserta secara hybrid sebagai bentuk korporasi mencegah terjadinya perbuatan penyuapan maupun kecurangan dalam melaksanakan tugas di lingkungan Pertamina,” ungkap Tumpal.
Sebagai rangkaian penyuluhan hukum ini, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memperkuat komitmen di lingkungan perusahaan dengan melakukan penandatanganan komitmen anti fraud. Penandatanganan komitmen ini dilakukan oleh Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar beserta tim.
Inisiatif kolaborasi antara Tim Kejaksaan Negeri Medan, Fungsi Legal Counsel dan Internal Audit Pertamina Patra Niaga Sumbagut tidak terlepas dengan konteks layanan aduan atau laporan Whistleblowing System
(JB Rumapea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar