Korwil KPSKN PIN RI Sumut Akan Laporkan PT. Wijaya Karya Soal Kinerja Bangunan Gedung Buruk Di Medan




Medan | Elindonews.my.id


Korwil Sumut Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI (KPSKN PIN RI) akan segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum, tentang kinerja PT Wijaya Karya yang dinilai buruk


Salah satu proyek strategis yang merupakan Program Walikota Medan adalah Proyek Rehabilitasi dan Renovasi  Stadion Teladan Medan. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung  dengan penawaran Rp 275.391.000.000,00 dari nilai  HPS sebesar Rp. 280.000.000.000,00 dan direncanakan selesai di Tahun 2024 ini.


Menurut Pengamat Pengadaan Barang dan Jasa  kota medan kepada awak media, Erwin Simanjuntak menilai PT. WIKA dinilai lambat dalam bekerja dan tidak serius untuk menyelesaikan proyek tersebut agar tepat waktu sesuai kontrak. 


Alasannya karena setelah 24  minggu bekerja , item pekerjaan bore pile belum juga selesai. Sebanyak 816 titik bore pile yang harus dilaksanakan masih bersisa 283 titik lagi.


Project  Manager  PT. WIKA yang menangani Rehabilitasi dan Renovasi  Stadion Teladan Medan bernama Togu Nainggolan dinilai kurang kooperatif dalam bekerja.  Menurut informasi, Togu Nainggolan diawal proyek selalu muncul dilapangan dan mudah dihubungi, Tapi begitu cair Down Payment  atau  Uang  Muka,     Togu Nainggolan langsung menghilang dengan alasan  berangkat  ke Jakarta dan susah dihubungi.  Berdasarkan isu yang beredar, Ada dugaan Togu Nainggolan berlibur  bersama petinggi-petinggi di jakarta


Diduga sampai saat ini PPK Rehabilitasi dan Renovasi  Stadion Teladan Medan dari kementerian pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Sumatera Utara belum juga memberikan surat teguran apapun kepada PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung. 


Dalam Penjelasannya, Salasa 18/06/24 Erwin Simanjuntak  juga tidak menampik bahwa lambatnya pekerjaan  bukan hanya  semata kesalahan kontraktor pelaksana saja. Kesalahan terbesar muncul dari Konsultan Perencana.


Lebih lanjut, Erwin Simanjuntak menjelaskan banyak volume dalam RAB tidak sesuai dengan volume dalam gambar, Menurutnya hal itu wajar karena saat itu Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang dijabat oleh Ikhwanza Syahputra, ST, MT. 


Bayangkan saja dana Milyaran rupiah untuk DED  yang dimenangkan oleh PT. Pandu Persada dengan kontrak Rp. Rp. 3.157.359.480,00 dalam menghitung volume betonpun terjadi kesalahan, padahal bentuk ukuran beton hanya berbentuk balok  dan kubus saja,  tidak ada bentuk yang  lain. perbedaan volume dilapangan sangat fantastis, jika diuangkan sekitar 9 milyar rupiah, belum lagi volume yang lain. Diperkirakan dilakukan review design dengan nilai Addendum atau Change Contrac Order (CCO) Sekitar 18 Milyar Rupiah.


Dikatakan wajar karena Ikhwanza Syahputra, ST, MT pernah mengirimkan konsultan perencana taman kepada Immanuel Karosekali, ST, MT. dimana saat itu sebagai PPTK konsultan    untuk merencanakan Tiang Listrik yang akhirnya dinyatakan Proyek  Gagal oleh Walikota Medan. Konsultan Perencana dibawah naungan Ikhwanza Syahputra, ST, MT terkesan tidak professional dan tidak bertanggung jawab, bahasa orang Medan seperti tamatan sekolah sore


Walaupun konsultan perencana salah menghitung volume RAB, bukan berarti PT. WIKA lambat dalam bekerja. Togu Nainggolan sebagai Project Manager seharusnya mengejar progress pekerjaan yang bisa dikerjakan, bukan menunggu Konsultan perencana menyelesaikan review design. 


Bore Pile yang telah selesaipun tidak dilaksanakan pengecoran Pile Cap. Dalam Hal ini PPK harus serius memantau kinerja PT. WIKA, bila perlu meminta PT WIKA untuk mengganti Project Manager untuk menangani proyek Rehabilitasi dan Renovasi  Stadion Teladan. 


Hasil Investigasi Ketua Korwil KPSKN PIN RI Sumut Taulim Matondang menyatakan  bahwa PT. WIKA bekerja sepertinya menggunakan Kalender Pendidikan, mengapa dikatakan demikian, karena hari libur atau tanggal merah, PT. WIKA ikut juga libur sementara Jadwal Pelaksanaan adalah Hari Kalender (HK) sesuai yang tertuang dalam kontrak. Diduga PT. WIKA juga menggunakan Kayu Bongkaran untuk penyangga pekerjaan.


Terkait dugaan PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung menggunakan Kayu Bongkaran untuk penyangga pekerjaan, Ketua Korwil KPSKN PIN RI Sumut akan mengirimkan surat resmi kepada Kasatker dan PPK Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Sumatera Utara untuk meminta penjelasannya.


Kinerja PT. WIKA ini patut dipertanyakan, karena PT. WIKA adalah Perusahaan Besar skala BUMN tapi lambat dalam menyelesaikan pekerjaan pondasi. Kinerja PT. WIKA untuk Rehabilitasi dan Renovasi  Stadion Teladan Medan dinilai buruk, ujar Taulim kepada awak media.

(Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar