Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mestika Dharma



Medan | Elindonews.my.id


Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan-RUPS-PT.Bank Mestika Dharma Tbk yang berlangsung tanggal 27 Mei 2024 di Grand City Hall Hotel dihadiri Direktur Utama-Achmad S Kartasasminta, Hendra Halim wakil Direktur Utama, Andy Direktur Kepatuhan, Yusri Hadi Direktur Umum, Harun Ansari Direktur Operasional serta Dewan Komisaris.


Pada acara tersebut dibacakan point-point yang dihasilkan oleh Kepala Bagian Umum Suharto Kurniawan yang mengatakan, persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan hasil, menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama tahun buku 2023 serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023.


Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan tahun buku 2023 yang termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba Rugi yang telah di Audit oleh Kantor Akuntan Publik Leonard, Mulia & Richard dalam surat nomor 00095/3.0010/AU.1/07/0313-1/1/III/2024 tanggal 22 Maret 2024.


Menyetujui pembagian dividen kepada Pemegang Saham sebesar Rp 138.007.647.776,- atau sebesar Rp 34,27 % per lembar saham.


Dividen dibagikan kepada Pemegang Saham sebanyak 4.027.068.800 -empat miliar dua puluh tujuh juta enam puluh delapan ribu delapan ratus- lembar saham setelah dikurangi dengan saham treasuri yang dimiliki Perseroan sebesar 63.021.200 -enam puluh tiga juta, dua puluh satu ribu, dua ratus- lembar saham. 


Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur tata cara dan pelaksanaan pembayaran dividen tunai serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dikatakan, sisa laba Perseroan akan digunakan untuk memperkuat rasio modal, pengembangan teknologi digital untuk peningkatan pelayanan kepada nasabah, memperkuat sistem dan memperluas operasional Perbankan dan  peningkatan Sumber Daya Manusia.


Selain itu dalam RUPS tersebut Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik yang akan ditunjuk tersebut.yang hasilnya Menunjuk  kembali Akuntan Publik Independen :

Akuntan Publik :  Budiadi Widjaja, SE, CPA.

Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen yang ditunjuk tersebut.


Disebutkan, Penetapan Remunerasi -Gaji dan Tunjangan Lainnya- serta Tantiem Direksi dan Dewan Komisaris hasilnya

-Menetapkan budget honorarium seluruh Anggota Dewan Komisaris sebesar Rp 258.797.390,- -dua ratus lima puluh delapan juta, tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu, tiga ratus sembilan puluh rupiah- per-bulan, pajak ditanggung oleh perusahaan serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya tantiem dan menetapkan pembagiannya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris yang berlaku sampai dengan diputuskan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.


Persetujuan Pembelian Kembali Saham untuk Pemenuhan Pemberian Remunerasi yang Bersifat Variabel dengan hasilnya adalah

Menyetujui pembelian saham Perseroan sebagai bentuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham sebanyak-banyaknya sebesar Rp  554.745.341  -lima ratus lima puluh empat juta, tujuh ratus empat puluh lima ribu, tiga ratus empat puluh satu rupiah- dengan menunjuk  1 -satu- anggota Bursa Efek untuk melakukan pembelian yang dimaksud dan dilaksanakan selama periode 18 -delapan belas-bulan terhitung sejak tanggal sejak tanggal 28 Mei 2024 sampai dengan 27 November 2025  dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Selain itu juga menyetujui mengalihkan remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham kepada material risk taker untuk periode tahun 2020, 2021, dan 2022.


Serta memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala proses dan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pembelian saham dan pengaliham saham tersebut.


Dalam acara RUPS itu juga menyampaian Rencana Bisnis Bank dan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan oleh Direksi  Bank tahun 2024 disampaikan  menyalurkan dana kepada masyarakat dengan profiling dan segmentasi calon debitur dengan baik.


Hal ini dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko yang baik guna mencegah gagal bayar dikemudian hari. Membuat / mengembangkan produk untuk menarik minat masyarakat menyimpan dananya pada Perseroan. Diversifikasi produk dan layanan senantiasa ditingkatkan namun tetap dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan suku bunga yang berlaku. Menjaga kualitas penyaluran kredit yang baik dengan melakukan analisa yang lebih akurat dengan berpedoman pada prinsip prudential banking dan penerapan tata kelola yang baik. Menambah 3 -tiga' jaringan kantor untuk mendukung pengembangan bisnis Perseroan agar dapat menjangkau daerah baru, yang saat ini dalam proses pengkajian .


Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia dalam struktur manajemen agar dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi terhadap kemajuan Perseroan.


Selain itu,

Program Keuangan Berkelanjutan Perseroan disusun berdasarkan prioritas keuangan berkelanjutan dengan. Pengembangan produk dan/atau jasa keuangan berkelanjutan, Pengembangan kapasitas internal bank, penyesuaian organisasi, manajemen risiko, tata kelola dan/atau standar prosedur operasional yang sesuai dengan prinsip penerapan keuangan berkelanjutan.


Tiga prioritas pelaksanaan keuangan berkelanjutan yang dituangkan kedalam program-program 

Dari sisi penghimpunan dana, terdapat program tabungan donasi dan program beasiswa Prestasi Gemilang yang dalam pelaksanaannya berkolaborasi dengan kegiatan CSR Perseroan. 

 Program ini mendukung rencana kegiatan dalam hal mendukung peningkatan di dunia pendidikan dalam hal peningkatan kompetensi pelajar dan guru serta peningkatan infrastruktur belajar mengajar.

Dari sisi penyaluran dana, Perseroan telah melakukan penyesuaian standar prosedur penyaluran dana yang sesuai dengan prinsip keuangan berkelanjutan yakni dengan melakukan :

Pengembangan portofolio kredit Usaha Mikro Kecil Menengah      -UMKM-

Pengembangan portofolio kredit perumahan ramah lingkungan


Pengembangan portofolio kredit untuk kegiatan konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab pengembangan portofolio kredit kegiatan usaha pertanian berkelanjutan.


Selain itu, Perseroan telah melakukan pengembangan dan peningkatan kapasitas pelaksanaan keuangan berkelanjutan tahap awal kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, manajemen senior, senior manajer, dan akan terus ditingkatkan kepada manajemen dibawahnya. 

 Edukasi bertahap akan dilakukan kepada seluruh stakeholder dan shareholder Perseroan.

Perseroan juga melakukan kajian untuk menerapkan salah satu prioritas keuangan berkelanjutan yakni:

a. Penyesuaian dan integrasi risiko lingkungan, sosial dan tata kelola dalam manajemen risiko perbankan dan  produk dan/atau jasa keuangan yang dimiliki Perseroan,

b. Penerapan green banking dalam kegiatan operasi bisnis,

c. Kegiatan CSR yang mendukung keuangan berkelanjutan yakni penyediaan air bersih, peningkatan kualitas pelajar dan infrastruktur pendidikan serta peningkatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.


Selain itu, untuk program keuangan berkelanjutan ini, kami berkolaborasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah -TPAKD- Sumut dalam program pengembangan Desa Wisata Inklusi di Kabupaten Simalungun. Kami telah memilih Desa Wisata Pemandian Karang Anyar di Simalungun untuk dikembangkan menjadi desa wisata yang berkelanjutan dari sisi pengembangan infrastruktur, percepatan akses keuangan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusianya. 

-FR-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar