DELISERDANG | Elindonews.my.id
Pengacara Kondang Poltak Silitonga SH bersama puluhan warga Kampung Kompak, Jalan H Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang mendadak mendatangi Polrestabes Medan, Rabu (8/5/2024) malam.
Kedatangan Poltak Silitonga, SH bersama puluhan warga Kampung Kompak tersebut untuk memenuhi undangan dari personil Polrestabes Medan, bahwa dua tersangka telah ditangkap atas penganiayaan yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2024 lalu di Kampung Kompak, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
"Kedatangan kami atas undangan personil Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk melihat dua pelaku penganiayaan telah ditangkap. Ternyata, kedua pelaku yang ditangkap itu hanyalah kroco-kroco/tukang pasang spanduk," ucap Poltak Silitonga, SH kepada wartawan, Rabu (8/5/2024) malam.
"Jadi kita itu jangan dikibuli (dibohongi), kita juga orang pintar bukan orang bodoh. Polrestabes Medan kita harapkan bekerja dengan baik, tangkap itu bos-bos nya. Dan saya tadi sudah kasi gambar/foto dua orang pelakunya baju putih dan hitam serta mobil-mobil yang dipakai ada juga Fortuner itu diidentifikasi," bebernya.
Ia berharap, Polrestabes Medan segera menangkap seluruh pelaku penganiayaan itu serta bos-bos nya, supaya warga Kampung Kompak tidak merasa terancam dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari.
"Kami mohon kepada Kapolrestabes Medan dan pak Kapolda Sumut, jangan kami dininabobokan dengan penangkapan yang hanya dua orang kroco-kroco itu, kami masih percaya dengan kepolisian republik Indonesia khususnya Polda Sumut serta jajarannya," imbuhnya.
Warga Kampung Kompak juga berharap pihak Polrestabes Medan segera menangkap seluruh pelaku penganiayaan itu, guna meningkatkan kenyamanan. Dan diduga para pelaku masih bebas berkeliaran.
"Kami berharap pihak Polrestabes Medan segera menangkap seluruh pelaku, karena para pelaku penganiayaan itu masih bebas berkeliaran," sebut salah seorang warga Kampung Kompak. (Roi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar