MEDAN | Elindonews.my.id
Ka. Korwil KPSKN PIN RI (Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI) Sumut, Taulim Matondang terus pantau Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang telah ditangani oleh Polrestabes Medan terkait diduga adanya indikasi korupsi pembangunan Panti Sosial Medan.
Hal itu, disampaikan Taulim Matondang kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
"Sebulan yang lalu, kami mendapatkan informasi bahwa Dumas tersebut sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dalam penyelidikan," jelas Taulim Matondang.
"Dalam Minggu ini kami akan menyurati pihak Polrestabes Medan, untuk mempertanyakan Dumas tersebut sudah sejauh mana tindaklanjutnya," sambungnya.
Ia berharap, pihak Polrestabes Medan segera mengungkap kasus ini dan menetapkan tersangkanya.
Sebelumnya, kami berencana melaporkan dugaan korupsi ini ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta. Namun, dalam kasus ini kami melihat adanya dugaan persekongkolan tender, maka kami sudah melaporkannya ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) wilayah I, dan sudah dalam tahap penyelidikan.
Untuk itu, kami berharap agar Polrestabes Medan, benar-benar memproses kasus ini secara profesional, hingga menetapkan para tersangkanya.
"Kami siap mendukung Polrestabes Medan untuk mengungkap kasus ini. Dan kami juga memiliki data-data (bukti yang akurat). Karena ini menyangkut kerugian negara," tandasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, SH, M.Hum saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, tanggal 06/05/24 terkait tindaklanjut aduan masyarakat (Dumas) tersebut, apakah sudah ada penatapan tersangkanya, hingga berita ini dituliskan masih enggan untuk berkomentar. (Roi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar