Hasil Operasi Antik Toba 2024 Polres Samosir Amankan 9 Orang Tersangka



Samosir | Elindonews.my.id


Polres Samosir Melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan (Antik Toba 2024) terhitung sejak tanggal  01 - 21 Mei 2024. Operasi Antik Toba ini digelar secara tertutup. Pelaksanaan operasi Antik Toba ini telah mengamankan sebanyak 9 orang tersangka, dengan para tersangka yakni sebagai pengguna Narkotika jenis sabu dan ganja.


Ke 9 tersangka tersebut adalah hasil dari pengungkapan sebanyak 3 kasus pengguna narkotika dengan total barang bukti yakni Narkotika Jenis Sabu 0,04 Gram dan  Narkotika Jenis Ganja  2,88 Gram


Kasus Pertama terkait Pengguna Narkotika Jenis Sabu dengan tersangka sebanyak 5 orang yakni R, AL, S, EE dan DK. Untuk Kasus ke dua dan ke tiga adalah terkait Pengguna Narkotika  Jenis Ganja. Pada Kasus Kedua dengan tersangka sebanyak 3 orang yakni DS, BP dan HJS sedangkan untuk kasus ke tiga dengan tersangka sebanyak 1 orang yakni MN.


Dalam kasus pertama yakni barang bukti Narkotika Jenis Sabu dengan berat netto 0,04 Gr didapat dalam bungkusan plastik Klip transparan. Untuk kasus ke dua yakni barang bukti Narkotika Jenis Ganja dengan berat brutto 1,32 Gr (Satu Koma Tiga Puluh Dua Gram) didapat dalam keadaan sudah bercampur dalam 1 (satu) linting rokok, sedangkan untuk kasus ke tiga yakni barang bukti Narkotika Jenis Ganja dengan berat netto 1,56 Gr (Satu Koma Lima Puluh Enam Gram) didapat dalam bungkusan kertas warna coklat.


Pejabat Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan "selama Operasi Antik Toba 2024, Polres Samosir telah melakukan penangkapan terhadap 9 orang  tersangka pengguna Narkotika dengan total kasus sebanyak 3 kasus, Salah Satu dari Tersangka Tersebut adalah Perempuan dan 3 orang tersangka adalah masyarakat Luar Kabupaten Samosir. Selama Pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 bersifat Tertutup yang berakhir tanggal 21 Mei 2024,” ujar Brigpol Vandu P Marpaung.

( Nanang Simatupang SP.d)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar