MEDAN | Elindonews.my.id
Pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan dan Polres Belawan diduga tutup mata dengan keberadaan lokasi praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukumnya. Lokasi judi tersebut tepatnya berada di Jalan Alumunium, Gang Turi, Kecamatan Medan Labuhan.
Pasalnya, selain judi tembak ikan diduga peredaran narkoba bebas beroperasi dilokasi tersebut.
Hal itu, disampaikan salah seorang warga yang tak jauh dari lokasi judi tersebut berinisial, N (43) kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).
"Kami warga disini sangat resah bang, dengan keberadaan judi itu. Apalagi kalau sudah malam, ramai kali berdatangan para pemain judinya kelokasi itu. Kami takut, suami dan anak- anak kami jadi terkontaminasi dengan adanya judi tersebut," ujar N.
"Selain judi tembak ikan, ada juga peredaran/transaksi narkoba dilokasi itu bang," sambungnya.
Untuk itu, N mewakili warga setempat berharap pihak kepolisian yakni Polsek Medan Labuhan dan Polres Belawan segera menindak tegas pengelola/pemilik judinya serta menutup lokasi perjudian itu secara permanen, guna meningkatkan Kamtibmas situasi aman dan nyaman.
"Saya berharap Polsek Medan Labuhan dan Polres Belawan segera menutup judi itu dan menangkap pengelola/pemilik judinya," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan AKP P. Sarianto Simbolon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/4/2024) terkait diduga judi tembak ikan dan peredaran narkoba bebas beroperasi tepatnya berada di Jalan Alumunium, Gang Turi Kecamatan Medan Labuhan, hingga berita ini diterbitkan enggan berkomentar. (Roi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar