DPC SBNI Dampingi Karyawan PT.Samudera Rejeki Perkasa Menghadap Disnakertrans Kabupaten Murung Raya



Murung Raya | Elindonews.my.id


Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia ( SBNI ) Kabupaten Murung Raya bersama salah satu karyawan PT Samudera Rejeki Perkasa menghadap Disnakertrans Kabupaten Murung Raya guna membuat pengaduan  permasalahan Kecelakaan Kerja yang terjadi di PT.Samudera Rejeki Perkasa pada tanggal 15/11/2023.


Kedatangan Ketua DPC SBNI Murung Raya, Sukerman A md,CLAP dengan salah satu Karyawan PT.Samudera Rejeki Perkasa, Emiludin disambut baik oleh pihak Disnakertrans Bidang HI dan Jamsostek, Natanael,S.AP,M.AP di ruangan pertemuan Disnakertrans Kabupaten Murung Raya pada tanggal 22/04/2024.


Dalam perbincangan tersebut ketua DPC SBNI Murung Raya memaparkan masalah yang saat ini terjadi di PT Samudera Rejeki Perkasa, dimana  telah terjadi kecelakaan kerja terhadap salah satu Karyawan yang bernama Emiludin dan sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai tanggung jawab pihak perusahaan.


P⁸adahal kecelakaan tersebut sudah berjalan selama kurang lebih enam bulan. Karyawan hanya menerima Basic setiap bulannya.


Emiludin menganggap ini kurang pas karena dia saat ini mengalami cacat dan tak bisa lagi bekerja seperti semula. Kondisi ini sangat memperihatinkan karena pihak Perusahaan belum memberikan Kompensasi atau bantuan yang dapat membantu dan meringankan beban hidup beliau sekeluarga.


Sukerman A.md.,CLAP sebagai Ketua DPC SBNI Murung Raya meminta kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Murung Raya Bidang HI dan Jamsostek, Natanael, S.AP,M.AP bisa memfasilitasi ke Pihak Perusahaan untuk bisa memanggil dan duduk bareng dalam menyelesaikan permasalahan ini agar tidak ada Qsalah satu yang merasa di rugikan.


Karena Serikat Buruh, Perusahaan dan Disnakertrans adalah Mitra yang selalu bisa bekerja sama untuk bisa mendapatkan hasil yang sesuai dengan keinginan baik di Pihak Karyawan maupun di Pihak Perusahaan.


Disnakertrans adalah tempat Karyawan mengadu dan meminta Keadilan serta hak hak yang sesuai dengan Undang undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini.


Ketua DPC SBNI Murung Raya berharap kepada Pihak Disnakertrans Kabupaten Murung Raya bisa membantu menyelesaikan Masalah ini secepatnya."tuturnya dengan tegas.( Sukerman Mura )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar