MEDAN | Elindonews.my.id
Seorang wanita berinisial YNSL (46) warga Kota Medan diduga menjadi korban Malpraktik di RSU Vina Estetica Jalan Iskandar Muda No.119, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Hal itu, disampaikan YNSL kepada wartawan, Rabu (3/4/2024) malam.
Dijelaskan YNSL, kedatangannya ke RSU Vina Estetica pada tahun 2013 untuk melakukan tindakan operasi membuang silikon pada tubuh bagian bibir dan pada tahun 2021 melakukan tindakan operasi membuang silikon pada tubuh bagian dagu. Namun, dari tindakan operasi yang dilakukan oleh oknum Dokter Spesialis Bedah Plastik berinisial UAT itu tidak mendapatkan hasil yang bagus terhadap YNSL (pasien).
"Saya sangat kecewa pak, atas hasil tindakan operasi yang tidak sesuai dan semakin hancur khususnya pada bagian dagu saya pak. Dan saya sangat malu hasil operasi pada bagian dagu saya menjadi petak tidak sesuai dengan harapan," ucap YNSL dengan kesal.
"Saya sangat kesal karena jadi korban malapraktik," sambungnya.
Lanjut dijelaskan YNSL, ianya kembali mendatangi oleh pihak RSU Vina Estetica yakni oknum Dokter Spesialis Bedah Plastik untuk menyampaikan kekecewaannya (komplain) karena hasilnya tidak sesuai harapan. Namun, oknum Dokter tersebut menganjurkan untuk kembali di operasi dengan biaya yang sama sebelumnya.
"Setelah saya datangi Dokter itu dan saya komplain karena hasil operasi saya tidak sesuai harapan serta menyebabkan dagu saya jelek, namun Dokternya hanya mengatakan untuk kembali di operasi dan operasinya tidak cukup sekali harus berkali-kali," ujarnya.
"Saya bukan hanya rugi dimateri, namun saya sangat dirugikan oleh selintingan orang dengan ucapan saya seperti bencon** dan banc*. Saya sangat malu pak dan sangat trauma," tandasnya.
Untuk itu, YNSL akan menempuh ke jalur hukum atas kejadian terhadap dirinya yang diduga menjadi korban Malpraktik di RSU Vina Estetica. (Roi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar