Medan | Elindonews.my.id
Proyek keindahan kota Medan, melalui pembuatan Taman Median Jalan, diduga jadi ajang korupsi Pemko Medan, khususnya Dinas SDABMBK.
Dari hasil investigasi Korwil KPSKN PIN RI (Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI) Sumut, proyek TA 2023 itu terdapat dibeberapa titik.
1. Jalan Brigjen Katamso, mulai dari simpang Jalan Pelangi sampai kearah Underpas.
2. Jalan SM Raja kearah Jalan Tritura.
3. Jalan AH Nasution, mulai dari simpang Jalan Karya Wisata hingga ke Underpas
Menurut Ka. Korwil KPSKN PIN RI Sumut, Taulim P. Matondang, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum.
Dijelaskan lagi, bahwa Taulim sudah coba konfirmasi melalui Kabid Pertamanan, kantor Dinas SDABMBK, bernama Fahrul.
Menurut Fahrul, "bahwa proyek Taman Median Jalan yang dimaksud, saat ini masih dalam tahap pemeliharaan".
Menurut Taulim, penjelasan Fahrul tersebut sangat-sangat bodoh dan membodoh-bodohi. Apa yang dipelihara.? Rumput dan tanah gersang.? Justru kalau diperhatikan, sepanjang proyek itu, tidak semua ditanami tanaman hayati.
Untuk itu, Taulim segera akan melaporkan hal itu kepada APH. Dengan taksiran kerugian Negara rp.800.000.000.00 (roi)
Proyek Taman Tanpa Tanaman Ajang Korupsi Pemko Medan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar