Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Februari 2024 Sebesar 130,56



Medan | Elindonews.my.id


Nilai Tukar Petani -NTP- adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani  -It- terhadap indeks harga yang dibayar petani -Ib-.


NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar -terms of trade- dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.


Pada Februari 2024, NTP Provinsi Sumatera Utara -2018=100- tercatat sebesar 130,56 atau naik 1,09 persen dibandingkan dengan NTP Januari 2024, yaitu sebesar 129,16. Demikian dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik-BPS-Sumatera Utara-Nurul Hasanudin SSt M.Star- dalam Penjelasan bulanannya untuk bulan Maret 2024. 


Dikatakan, kenaikan NTP Februari 2024 disebabkan oleh naiknya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,77 persen, NTP subsektor Hortikultura sebesar 4,81 persen, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,10 persen.


Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Peternakan sebesar 0,30 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,56 persen


Untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian -NTUP- Provinsi Sumatera Utara Februari 2024 sebesar 129,88 atau naik sebesar 1,53 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

-FR-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar