Diduga Terlibat Kasus Penipuan Masuk Akpol Oknum AKP S Hancurkan HP Untuk Hilangkan Bukti



MEDAN | Elindonews.my.id


Beredar rekaman video di media sosial perseteruan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut saat mendatangi kediaman oknum perwira polisi berpangkat AKP berinisial S di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara.


Berdasarkan informasi yang didapat, Selasa (19/3/2024) malam, kedatangan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk menyita barang bukti handphone milik oknum AKP S karena diduga terlibat dalam perkara modus penipuan masuk Akpol dengan terlapor seorang wanita berinisial NW.


Tak ingin handphone miliknya disita sebagai barang bukti, oknum AKP S pun menghancurkan handphone miliknya di hadapan penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, diduga untuk menghilangkan bukti percakapan atau telepon. Atas perbuatannya itu, oknum AKP S yang bertugas di Polres Sergai ini telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024) mengatakan sebelumnya penyidik berkoordinasi dengan Wakapolres Sergai memanggil oknum AKP S dengan memperlihatkan Surat Perintah Penyitaan dan Surat Penetapan Penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone miliknya.


"Namun S tidak bersedia menyerahkan handphonenya di kantor," kata Hadi.


Kemudian, lanjut Hadi, penyidik beserta Kepala Desa Liberia mendatangi rumah S untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan, namun lagi-lagi S berkelit dan tidak bersedia bahkan S menghancurkan handphone miliknya menggunakan batu  gilingan hingga terbakar.


"Saat ini penyidik sudah menyita barang bukti handphone yang rusak milik S ke Subdit Renakta Polda Sumut," pungkas Hadi. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar