Medan | Elindolnews.my.id
Nilai Tukar Petani -NTP-adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani -It- terhadap indeks harga yang dibayar petani -lb-.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar -terms of trade- dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Januari 2024, NTP Provinsi Sumatera Utara -2018=100- tercatat sebesar 129,16 atau naik 0,09 persen dibandingkan dengan NTP Desember 2023, yaitu sebesar 129,04.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik-BPS-Propinsi Sumatera Utara-Nurul Hasanudin SST, M.Start-dalam bulannya disiarkan secara live Straeming pada tanggal 1Februari 2024.
Selanjutnya dia mengatakan, kenaikan NTP Januari 2024 disebabkan oleh naiknya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,43 persen, NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,11 persen, dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,75 persen.
Sementara, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,10 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,91 persen.
Selanjutnya, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian -NTUP- Provinsi Sumatera Utara Januari 2024 sebesar 127,91 atau turun sebesar 0,19 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
-FR-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar