Samosir | Elindonews.my.id
Tanggal 10 Februari 2024, Brigadir Adrianto Sinaga anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Harian, bersama Kepala Desa Siparmahan Suandi Sihotang dan BPD, berhasil memfasilitasi mediasi antara pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan di Kantor Desa Siparmahan Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.
Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Siparmahan mengadakan mediasi untuk menyelesaikan konflik terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 27 Januari 2023, pukul 23.00 WIB di Desa Dolok Raja, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.
Dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut melibatkan GS yang diduga melakukan pemukulan terhadap PA, menyebabkan korban mengalami luka di kepala dan telah menjalani perawatan medis.
Sabtu, 10 Februari 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, di aula kantor Desa Siparmahan, Pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas memfasilitasi mediasi yang dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan tidak akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.
Brigadir Adrianto Sinaga, dalam wawancara dengan wartawan, menyatakan bahwa dugaan tindak penganiayaan ini terjadi karena adanya ketersinggungan saat keduanya sedang minum tuak di sebuah pesta.
Setelah minum dan meninggalkan acara pesta, terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan. Menurut keluarga kedua belah pihak, keduanya sangat akrab dan masih dianggap sebagai keluarga.
Dia menambahkan, "Kepada kedua belah pihak, kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan untuk berdamai. Namun, hasil perdamaian ini akan tetap kami awasi, dan kami berharap agar tidak terulang kembali. Jika terjadi pelanggaran kembali, kami akan mengajukan proses sesuai dengan jalur hukum yang berlaku." Tandas Brigadir Adrianto Sinaga.
( Nanang S ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar