Yusriadi Kecewa Warga Larang Truk Pengangkut Cangkang Sawit Masuk Ke Lokasi Usahanya



DELI SERDANG | Elindonews.my.id


Yusriadi pemilik UD. Anugerah Mandiri Inti Nusantara, beralamat di Jalan Kenduri Raya, Dusun VIII, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, mengaku sangat kecewa terhadap tindakan warga sekitar yang  menghalang - halangi atau melarang truk pengangkut Cangkang sawit masuk ke lokasi usahanya, dengan cara mendirikan tiang beton atau portal agar truk pengangkut Cangkang sawit tidak bisa masuk.


Hal itu, disampaikan Yusriadi selaku pemilik UD. Anugerah Mandiri Inti Nusantara kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).


"Saya sangat kecewa atas tindakan warga yang menghalang-halangi truk pengangkut Cangkang sawit masuk ke lokasi usaha saya pak. Usaha saya ini memiliki izin resmi legal dari pemerintah," jelas Yusriadi.


"Yang membuat kecewanya lagi, warga menyebutkan penyebab rusaknya Jalan Kenduri Raya, Dusun VIII, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, disebabkan oleh truk pengangkut Cangkang sawit usaha saya pak. Padahal sebelumnya jalan tersebut memang sudah lama rusak," sambungnya.


Lanjut Yusriadi menyebutkan, selama usahanya itu berjalan ianya sudah berkolaborasi dengan pemerintah setempat beserta warga dan memberikan kontribusi kepada pemerintah desa. 


Yusriadi berharap warga Jalan Kenduri Raya, Dusun VIII, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal jangan mau terprovokasi dengan ucapan-ucapan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.


"Harapan saya kepada warga kita jangan terpengaruh dengan ucapan-ucapan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan saya pun sangat berharap usaha saya berjalan dengan baik tanpa merugikan warga sekitar. Dan selama usaha saya ini berjalan saya tetap memberikan kontribusi kepada Pemerintah Desa," pungkasnya. 


Diketahui, UD. Anugerah Mandiri Inti Nusantara, yang beralamat di Jalan Kenduri Raya, Dusun VIII, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang bergerak di bidang usaha pengolahan Cangkang sawit yang baru berjalan kurang lebih 5 bulan. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar