Gara-gara Gelapkan Ratusan Goni Beras Bansos Oknum Karyawan Kantor Pos Kena Hukdis


Foto ilustrasi.


Medan | Elindonews.my.id


Belum diketahui pasti, apa motip oknum karyawan Kantor Pos Medan ini, hingga ingin mencuri atau menggelapkan ratusan goni beras dalam kewenangannya.


Beredar isue, mungkin sedang kelaparan berat, atau ingin membuat stok dirumahnya, atau dijual.


Yang pasti, perbuatan oknum inisial PW yang bertugas sebagai tenaga Pemasaran dan dropping beras bantuan sosial dari Pemerintah untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Medan Timur dan Medan Barat ini, telah menimbulkan keresahan diantara sesama karyawan PT Pos Indonesia, walaupun kemudian beras tersebut dikembalikan karena dicurigai Satpam.


Pasalnya, para karyawan belum mengetahui secara pasti, hukuman apa yang diberikan kepada oknum tersebuat, mengingat PT Pos Indonesia cukup tegas menindak setiap oknum-oknum yang bersalah.


Kepala Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Medan Mujiono, saat dikonfirmasi via Whatsapp, Senin 23/01/24 menjelaskan, bahwa terhadap oknum PW telah diberikan sanksi Hukuman Disiplin.


Namun Mujiono tidak menjelaskan Hukuman Disiplin jenis apa yang dijatuhkan terhadap PW.  (E_01).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar