Warga Resah Empat Lokasi Judi Tembak Ikan Beromset Ratusan Juta Perhari Eksis Beroperasi



MEDAN | Elindonews.my.id


Empat lokasi praktik perjudian tembak ikan hingga kini belum pernah ditindak oleh aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian Polrestabes Medan - Polda Sumut. Diketahui sampai saat ini lokasi tersebut masih eksis beroperasi.


Keempat lokasi judi itu berada di Jalan Flamboyan Raya Gang Sejati dan Gang Musik/Pantai Bokek (Wilkum Polsek Medan Tuntungan), Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, Kecamatan Pancur Batu (Wilkum Polsek Pancur Batu) dan Gang Tower Kecamatan Medan Sunggal (Wilkum Polsek Medan Sunggal).


Dengan keberadaan lokasi praktik perjudian itu menimbulkan keresahan warga setempat. Dan diduga keempat lokasi itu disebut-sebut beromset ratusan juta rupiah perhari dan dijaga ketat oleh pengelola judinya, sehingga para pemain judinya merasa sangat nyaman.


Untuk itu, warga setempat yang tak jauh dari lokasi judi itu meminta dan berharap bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi turun tangan langsung untuk menindak tegas praktik perjudian dan menangkap pengelola/pemilik judi itu.


"Kami meminta dan berharap bapak Kapolda Sumut untuk menindak tegas lokasi perjudian itu dan menangkap pemilik/pengelola judi itu. Supaya kami warga disini tidak merasa resah atas keberadaan judi itu dan guna menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif," jelas warga yang tidak mau namanya dipublikasikan, Kamis (7/12/2023).


Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/12/2023) terkait praktik perjudian tembak ikan bebas beroperasi yang berada di Jalan Flamboyan Raya Gang Sejati dan Gang Musik/Pantai Bokek (Wilkum Polsek Medan Tuntungan), Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, Kecamatan Pancur Batu (Wilkum Polsek Pancur Batu) dan Gang Tower Kecamatan Medan Sunggal (Wilkum Polsek Medan Sunggal), hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar