Medan | Elindonews.my.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) permasalahan pemilih potensial non KTP-el dan evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Hotel Grand City Hall Medan pada tanggal 18 sampai dengan 20 Desember 2023, yang diikuti oleh Anggota KPU Divisi Rendatin dan Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara, serta Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.
Rakor secara resmi dibuka oleh Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumut, yang didampingi oleh Frendianus Zebua, El Suhaimi, dan Sitori Mendrofa Anggota KPU Provinsi Sumut.
Adapun materi yang dibahas dalam rakor tersebut adalah mengenai permasalahan pemilih potensial non KTP-el, data science, strategi dan percepatan perekaman KTP-el menuju Pemilu Tahun 2024, dan evaluasi DPTb. ||| Rivi/Jos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar