Pemilihan Komisioner KPPU 2023 - 2028 Agar Libatkan Partisipasi Publik



Jakarta | Elindonws.my.id


Setelah melalui proses yang cukup panjang, Komisi VI DPR pada 13-15 November 2023 dijadwalkan akan melakukan fit and proper test terhadap 18 calon Komisioner KPPU masa jabatan 2023-2028.


Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Sekretaris Jenderal Pusat dan Advokasi Persaingan Usaha-Muh Muslih SH,MH-dalam releas diterima elindonews.my.id selanjutnya mengatakan, kedelapanbelas calon komisioner tersebut merupakan hasil seleksi panitia seleksi -Pansel-, dimana sesuai dengan Keputusan Presiden No. 106/P Tahun 2022 tanggal 24 Oktober 2022, susunan Anggota Pansel terdiri atas lima orang masing-masing :

Ketua merangkap anggota: Ningrum Natasya Sirait -Guru Besar FH USU-

* Sekretaris  merangkap Anggota: Nanik Purwanti -Deputi Bidang Administrasi Aparatur  Kemensetneg, Komisaris PT Pertamina International Shipping-

Tiga Anggota Pansel lainnya: Sutrisno Iwantono -Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia/Apindo-, Denni Puspa Purbasari -Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja-, dan Agustinus Prasetyantoko -Rektor Universitas Atmajaya Jakarta-.


Ketua Pansel adalah merupakan ahli hukum persaingan usaha yang sering menjadi saksi ahli di Persidangan KPPU. Misalnya, pada Maret 2023 dia diperiksa dalam persidangan KPPU sebagai  Ahli yang diajukan perusahaan minyak goreng yang menjadi Terlapor dalam kasus kartel minyak goreng.


Dikatakan, saat ini KPPU tengah menangani perkara-perkara yang mendapat perhatian publik, seperti perkara dugaan penyalahgunaan posisi dominan yang dilakukan Google maupun perkara kartel sukubunga Pinjaman Online -Pinjol-. 


Terlebih lagi potensi kartel komoditas pangan, seperti bawang putih dan daging sapi, harus menjadi perhatian serius mengingat sektor pangan hanya dikuasai beberapa pelaku usaha tertentu.


Oleh karena itu, Komisioner KPPU 2023-2028 harus merupakan figur-figur yang memiliki kredibilitas dan kompetensi dalam bidang persaingan usaha.

Oleh karena itu katanya, Pusat Kajian Persaingan Usaha -PUSKAPU- mendesak DPR, sebelum melakukan fit and proper test calon anggota KPPU agar menyampaikan ke publik identitas dan  curriculum vitae -CV- para calon tersebut, serta membuka ruang agar publik dapat turut serta menelesuri track record para calon Komisioner KPPU tersebut.


Dengan harapan Komisioner KPPU terpilih bisa meningkatkan kinerja lembaga, khususnya dalam memperbaiki iklim persaingan usaha.

-FR-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar