Tiga Hal Penting Yang Harus Diketahui Jurnalis
Catatan Redaksi | Elindonews.my.id
Jelang Hari Ulang Tahun Ke 3 sejak beroperasi Media On Line Elindonews.my.id cukup banyak romantika permasalahan yang telah dihadapi.
Namun semua itu, tidak menjadi penghalang bagi Redaksi untuk melanjutkan karirnya hingga waktu menentukan.
Menjadi seorang Jurnalis memang tidaklah mudah, kalau tidak diiringi bakat, kemauan, skill dan berbagai disiplin ilmu walau hanya yang ada pada paragraph awal.
Seorang Jurnalis harus punya keberanian, mengungkap fakta atau gejolak sosial masyarakat, sesuai dengan apa yang dilihat, didengar sebagaimana tertuang pada UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
Di Era digital sekarang, untuk menuangkan fakta-fakta dalam tulisan, seorang Jurnalis harus mampu menyajikan bukti- bukti kejadian berupa foto dan rekaman. Dengan demikian, akurasi berita bisa dipertanggungjawabkan, dan pihak-pihak tidak bisa mengatakan hoaxs.
Banyak berita setiap hari yang bisa disajikan kepada masyarakat pembaca. Misalnya tentang hukum dan kriminal, korupsi, politik, ekonomi, teknologi dan lain-lain.
Taulim P. Matondang, BA
Ada tiga hal penting yang harus diketahui seorang Jurnalis dalam melaksanakan tugas pokoknya.
1. Berita, harus bersifat "edukasi" atau "mendidik". Oleh karena itu, pakailah Bahasa Indonesia yang benar, Ejaan Yang Disempurnakan. (Yus Badudu). Hindarkan istilah-istilah yang tidak baku, hindarkan singkatan kata, hindarkan kata-kata yang mengandung a susila. Pemakaian hurup kapital hanya pada singkatan kata, misalnya KPK, hurup pertama nama orang dan instansi, misalnya Anto dan Pengadilan. Jangan lupa, terutama sebutan nama Tuhan, misalnya Allah.
2. Berita harus bersifat "informasi faktual". Yaitu sajian berita yang bersifat memberitahukan atau mengumumkan, tentang terjadinya sesuatu, tapi harus fakta. Untuk itulah diperlukan alat kerja seperti, kamera, alat perekam, alat tulis. Jangan pernah menilai sendiri tentang besar kecilnya nilai berita. Contoh, seseorang digigit anjing atau kambing menabrak pengendara motor, ini juga sudah berita.
3. Jurnalis sebagai Social Control atau pengawas masyarakat supaya tetap aman dan kondusif atau terlindungi dari tindak pidana kejahatan maupun hal-hal yang mengganggu keamanan, serta cepat mendapat informasi. Tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) yang sewenang-wenang dan lain-lain.
Semoga memasuki tahun ke 4 Elindonews.my.id semakin bertambah bekal pengetahuan kita dan bisa menjadi Star Up, dengan tetap menjunjung kejujuran, disiplin, semangat kerjasama dan tidak malu bertanya. Salam semangat. =Taulim P.Matondang=
Tidak ada komentar:
Posting Komentar