Jasa Keuangan Terjaga Stabil Menghadapi Suku Bunga Global Tinggi



Jakarta | Elindonews.my.id


Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan -OJK-pada 27 September 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko higher for longer suku bunga global. 


Hal itu dikatakan Kepala Departemen Inklusi Literasi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan-OJK- Pusat-Aman Sentosa-dalam releas diterima elindonews.my.id usai Rapat bulan untuk bulan Oktober 2023 Dewan Komisioner OJK.


Aman selanjutnya mengatakan, divergensi kinerja perekonomian global masih terus berlanjut. Di AS, tingkat inflasi yang masih tinggi ditengah masih solidnya kinerja perekonomian mendorong kebijakan The Fed diprediksi lebih hawkish. 


Di Eropa, meski kinerja perekonomian terus lemah, tingkat inflasi yang masih tinggi sehingga otoritas. moneter Eropa kembali menaikkan suku bunganya namun  mengisyaratkan tingkat suku bunga saat ini telah mencapai puncaknya.


Sementara itu di Tiongkok, pemulihan ekonomi yang belum sesuai ekspektasi dan kinerja ekonomi yang masih di level pandemi meningkatkan. kekhawatiran bagi pemulihan perekonomian global. Sedangkan insentif fiskal dan moneter yang dikeluarkan otoritas masih terbatas. 


Dikatakan, perkembangan tersebut mendorong berlanjutnya kenaikan yield surat utang di AS dan penguatan USD sehingga menyebabkan tekanan outflow dari pasar emerging markets termasuk Indonesia. Volatilitas di pasar keuangan, baik di pasar saham, obligasi, dan nilai tukar juga dalam tren meningkat.


Di perekonomian domestik, tingkat inflasi meningkat 3,27 persen yoy, sejalan dengan ekspektasi pasar sebesar 3,3 persen, didorong oleh kenaikan harga sebagian besar inti masih melambat, menurun menjadi 2,18 persen yoy, yang tercermin juga dari rendahnya penjualan ritel.


Namun demikian, katanya, kinerja sektor korporasi relatif masih baik terlihat dari PMI Manufaktur yang terus berada di zona ekspansi dan neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus.

 

Perkembangan Pasar Modal,

Untuk Pasar saham Indonesia sampai dengan 29 September 2023 melemah tipis yakni sebesar 0,19m persen mtd ke level 6.939,89 -Agustus 2023: 6.953,26-, dengan non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp4,06 triliun mtd utamanya akibat transaksi crossing. -Agustus 2023: outflow Rp20,10 triliun mtd-. 


Beberapa sektor di  IHSG pada September 2023 masih dapat menguat diantaranya sektor bahan baku dan sektor energi. 


Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 1,30 persen dengan non-resident membukukan net sell sebesar Rp5,24 triliun -Agustus 2023: net sell sebesar 1,18 triliun ytd-. 


Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham di September 2023 meningkat menjadi Rp11,36 triliun mtd dan Rp10,49 triliun ytd -Agustus 2023: Rp11,20 triliun mtd dan Rp10,38 triliun ytd-.


Sejalan dengan pergerakan global, pasar SBN membukukan outflow investor asing sebesar Rp23,30 triliun mtd -Agustus 2023: outflow Rp8,89 triliun mtd-, sehingga mendorong kenaikan yield SBN rata-rata sebesar 26,54 bps mtd di seluruh tenor. Secara ytd, yield SBN turun rata-rata sebesar 15,38 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp60,81 triliun ytd. 


Di pasar obligasi korporasi, indeks pasar obligasi ICBI melemah 1,18 persen mtd namun secara ytd masih menguat 5,91 persen ke level 365,17 -Agustus 2023: menguat 0,09 persen mtd dan 7,17 persen ytd-.Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp349,15 miliar mtd, dan secara ytd masih tercatat outflow Rp911,13 miliar.


Di industri pengelolaan investasi katanya nilai Asset Under Management -AUM- pengelolaan investasi tercatat sebesar Rp838,18 triliun -naik 1,29 persen ytd-, dengan Nilai Aktiva Bersih -NAB-reksa dana per 27 September 2023 tercatat sebesar Rp507,98 triliun atau turun 1,02 persen -mtd-. 


Selain itu lanjutmya, investor Reksa Dana membukukan net subscription sebesar Rp0,96 triliun -mtd-. Secara ytd, NAB meningkat 0,62 persen dan tercatat net subscription sebesar Rp9,54 triliun.


Minat penghimpunan dana di pasar modal masih tinggi yaitu tercatat sebesar Rp190,02 triliun dengan emiten baru tercatat sebanyak 67 emiten. Di pipeline, masih terdapat 89 rencana Penawaran Umum dengan perkiraan nilai sebesar Rp41,21 triliun dan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 58 perusahaan.


Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding -SCF- yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, hingga 29 September 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 456 Penerbit, 161.660 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp975,13 miliar. 


Pada tanggal 26 September 2023, Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange -IDXCarbon-di Bursa Efek Indonesia selaku penyelenggara Bursa Karbon. Total nilai perdagangan karbon pada 26-29 September 2023 di Bursa Karbon mencapai Rp 29,21 miliar dengan volume unit karbon yang diperdagangkan, mencapai 459.953 ton CO2e. 


Jumlah pelaku perdagangan karbon sebanyak 16 pelaku, yang terdiri dari 1 penjual -PT Pertamina Geothermal Energy Tbk- dan 15 perusahaan sebagai pembeli.. Unit karbon tersebut berasal dari Pertamina New and Renewable Energy -PNRE- yang menyediakan Unit Karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk di Sulawesi Utara. 


Proyek tersebut terdaftar sebagai Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca -SPE-GRK- series Indonesia Technology Based Solution -IDTBS-.


Dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal:

1. Hingga September 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 102 pihak yang terdiri dari sanksi  pelaku jasa keuangan di Pasar  Pencabutan Izin Usaha kepada PT Nadira  melakukan upaya penyehatan dan perbaikan melalui langkah-langkah pengawasan sebagai berikut: 

1) Meminta Pemberi Kerja untuk menyampaikan rencana perbaikan pendanaan/rencana pelunasan utang iuran;

2) Melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN -selaku pemegang saham BUMN- yang telah membentuk tim khusus dalam rangka perbaikan pengelolaan sebrta perbaikan tingkat pendanaan.-FR-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar