Jakarta | Elindonews.my.id
Otoritas Jasa Keuangan -OJK- mencatat masih banyak penyelenggara financial technology peer-to-peer -fintech P2P- lending atau pinjaman online -pinjol- yang memiliki tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari -TWP90- di atas 5% per Agustus 2023.
Demikian dikemukakan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman-dalam konpresi peŕs Hasil Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan-OJK-tanggal 9 Oktober 2023.
Yang selanjutnya mengatakan, Jumlah ini -TWP90 di atas 5%- sebenarnya cenderung menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 23 penyelenggara.
Agusman menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perubahan TWP90 di atas 5%, salah satunya kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana. "Sehingga dapat mempengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk ke dalam kategori macet," tambahnya.
Selain itu, terkait kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman, kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan, serta banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan yang sejenisnya.
Secara keseluruhan OJK mencatat TWP90 pada Agustus 2023 berada di level 2,88%. Angka itu turun dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 3,47%.
Berdasarkan penelusuran per 10 Oktober 2023, berikut 10 daftar pinjol di antaranya dengan rasio TWP90 di atas 5%:
1.TaniFund, TWP90 63,93%
2. iGrow, TWP90 46,56%
3. TrustIQ, TWP90 31,35%
4. Maucash, TWP90 14,99%
5. Indosaku, TWP90 12,06%
6. Jembatan Emas, TWP90 9,95%
7. Danamas TWP90 8,41%
8. KlikA2C, TWP90 7,05%
9. Modal Nasional, TWP90 6,34%
Investree, dan
10. TWP90 5,74%. [P4/detikfinance]
-FR-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar