Jakarta | Elindonews.my.id
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan -OJK- pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Divergensi perekonomian global masih berlanjut dengan ekonomi AS yang resilien di tengah inflasi inti yang terus menurun. Resiliensi ekonomi tersebut meningkatkan ekspektasi bahwa The Fed lebih hawkish. Di Eropa, pertumbuhan ekonomi kembali turun menjadi 0,6 persen yoy pada triwulan II 2023 dari 1,1 persen yoy pada triwulan sebelumnya, sementara inflasi inti masih persisten tinggi.
Di sisi lain, momentum pemulihan ekonomi Tiongkok semakin termoderasi. Indikator-indikator ekonomi Tiongkok tercatat di bawah ekspektasi dengan inflasi yang masuk ke zona deflasi dan kinerja eksternal yang terkontraksi. Selain itu, tekanan pada sektor properti di Tiongkok kembali meningkat seiring munculnya permasalahan pada beberapa pengembang properti besar.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan-OJK-Mahendra Siregar-usai rapat Dewan Komisioner Bulan Agustus 2023 melalui Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi-Aman Sentosa-dalam ķeterangan tertulis yang diterima elindonews.my.id tanggal 5 September 2023.
Selanjutnya dikatakan, untuk domestik, ekonomi Indonesia tumbuh positif pada triwulan II 2023 yaitu sebesar 5,17 persen yoy, naik dari triwulan sebelumnya sebesar 5,04 persen yoy, didorong oleh kinerja konsumsi rumah tangga dan investasi yang baik.
Namun demikian, perlu dicermati kecenderungan pelemahan indikator terkini seiring dengan perkembangan optimisme konsumen, tren penurunan inflasi inti, dan berlanjutnya penurunan harga komoditas yang telah menekan kinerja eksternal Indonesia.
Dinamika perekonomian tersebut mendorong pelemahan pasar keuangan global baik di pasar saham, pasar surat utang, maupun pasar nilai tukar, yang juga disertai terjadinya peningkatan volatilitas pasar dan terjadinya outflow dari mayoritas pasar keuangan emerging markets, termasuk pasar keuangan Indonesia.
Perkembangan Pasar Modal
Pasar saham Indonesia sampai dengan 31 Agustus 2023 tetap resilien dan menguat sebesar 0,32 persen mtd ke level 6.953,26 -Juli 2023 6.931,36-, dengan non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp 20,10 triliun mtd utamanya akibat transaksi crossing , -Juli 2023: inflow Rp2,72 triliun mtd-.
Penguatan IHSG terbesar pada Agustus 2023 dicatatkan oleh saham di sektor barang baku dan sektor infrastruktur. Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 1,50 persen dengan non-resident membukukan net sell sebesar Rp1,18 triliun -Juli 2023: net buy sebesar 18,92 triliun ytd-. Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham di Agustus 2023 menjadi Rp11,20 triliun mtd dan Rp10,38 triliun ytd -Juli 2023: Rp9,66 triliun mtd dan Rp10,24 triliun ytd-.
Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 0,09 persen mtd atau menguat 7,17 persen ytd ke level 369,52 -Juli 2023: menguat 0,56 persen mtd dan 7,07 persen ytd'. Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp211,93 miliar mtd, dan secara ytd masih tercatat outflow Rp561,98 miliar.
Dikatakan, sejalan dengan pergerakan global, pasar SBN membukukan outflow investor asing sebesar Rp8,89 triliun mtd -Juli 2023: inflow Rp8,30 triliun mtd- sehingga mendorong kenaikan yield SBN rata-rata sebesar 11,88 bps mtd di seluruh tenor. Secara ytd, yield SBN turun rata-rata sebesar 41,92 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp84,11 triliun ytd.
Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management -AUM- pengelolaan investasi sebesar Rp844,47 triliun -naik 2,05 persen ytd-. dengan Nilai Aktiva Bersih -NAB‐ reksa dana per 31 Agustus 2023 tercatat sebesar Rp513,24 triliun atau turun 0,66 persen -mtd-. Selain itu, investor Reksa Dana membukukan net subscription sebesar Rp6,79 triliun -mtd-. Secara ytd, NAB meningkat 1,66 persen dan tercatat net subscription sebesar Rp8,58 triliun.
Minat penghimpunan dana di pasar modal terus melanjutkan kenaikan, yaitu menjadi sebesar Rp172,38 triliun dengan emiten baru tercatat sebanyak 60 emiten. Di pipeline, masih terdapat 94 rencana Penawaran Umum dengan perkiraan nilai sebesar Rp43,43 triliun dan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 59 perusahaan.
Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding -SCF- yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, hingga 31 Agustus 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 439 Penerbit, 159.408 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp951,20 miliar.
Dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal:
1. Hingga Agustus 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 87 Pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp56,56 miliar, 6 pencabutan izin, satu pembekuan izin, 45 perintah tertulis, dan 13 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp11,17 miliar kepada 216 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal.
2. Pada Agustus 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada dua Manajer Investasi yaitu PT Asia Raya Kapital dan PT Pan Arcadia Capital berupa denda dengan total sebesar Rp3,07 miliar dan perintah tertulis untuk membubarkan seluruh produk kelolaan-nya -Reksa Dana dan KPD-. Selain itu, OJK juga mengenakan sanksi administratif dan perintah tertulis kepada Pengurus, Pemegang Saham, tenaga pemasar, dan pihak lain yang terbukti menyebabkan Manajer Investasi tersebut melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal.
3. Pada Agustus 2023, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis terhadap kasus Perdagangan Saham PT Dewata Freightinternational Tbk -DEAL- periode 9 November 2018 s.d 29 Maret 2019 kepada 18 Pihak, yang terdiri dari tiga badan hukum Lembaga Keuangan, satu badan hukum non Lembaga Keuangan, 7 Wakil Perusahaan Efek, dan 7 investor perorangan.
Total Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp37.525.000.000 kepada 18 Pihak tersebut, Pembekuan Izin Usaha kepada satu badan hukum Lembaga Keuangan, Perintah Tertulis untuk menutup rekening efek kepada 6 investor perorangan, Perintah Tertulis berupa larangan berkegiatan di bidang Pasar Modal selama 5 tahun kepada satuWakil Perusahaan Efek, dan Perintah Tertulis berupa larangan berkegiatan di bidang Pasar Modal termasuk berinvestasi secara langsung maupun tidak langsung selama tiga tahun kepada satu badan hukum non Lembaga Keuangan.
Perkembangan Sektor Perbankan
Di tengah volatilitas pasar keuangan serta perekonomian Eropa dan Tiongkok yang cenderung melemah, sektor perbankan Indonesia tetap resilien dengan fungsi intermediasi yang terjaga dan permodalan yang kuat.
Pada Juli 2023, kredit tumbuh sebesar 8,54 persen yoy -Juni 2023: 7,76 persen yoy- menjadi Rp 6.686 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 11,15 persen yoy. Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 9,81 persen yoy.
Secara tahunan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga -DPK-, pada Juli 2023 menjadi 6,62 persen yoy -Juni 2023: 5,79 persen yoy- atau menjadi sebesar Rp8.064 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada Giro sebesar 10,92 persen yoy.
OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas. Likuiditas industri perbankan pada Juli 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit -AL/NCD- dan Alat Likuid/DPK -AL/DPK- turun masing-masing menjadi 118,37 persen -Juni 2023: 119,05 persen- dan 26,57 persen -Juni 2023: 26,73 persen-, tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,80 persen -Juni 2023: 0,77 persen-dan NPL gross sebesar 2,51 persen -Juni 2023: 2,44 persen-. Sementara, pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp21,91 triliun menjadi Rp339,13 triliun -Juni 2023: Rp361,04 triliun-, dengan jumlah nasabah turun 90 ribu menjadi 1,48 juta nasabah -Juni 2023: 1,57 juta nasabah-.
Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi juga mendorong penurunan Loan at Risk menjadi 12,59 persen -Juni 2023: 13,17 persen-, Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted -segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024- adalah 45,5 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp154,3 triliun.
Sementara, risiko pasar juga relatif rendah ditinjau dari Posisi Devisa Neto -PDN- tercatat stabil rendah sebesar 1,75 persen -Juni 2023: 1,50 persen-, jauh di bawah threshold 20 persen.
Selanjutnya, risiko yang terkait dengan suku bunga tetap terkendali dengan melandainya inflasi domestik sehingga tingkat suku bunga relatif stabil.
Untuk mengantisipasi potensi risiko yang mungkin timbul ke depan, kondisi industri perbankan tercatat resilien dengan Capital Adequacy Ratio -CAR- industri Perbankan sebesar 27,46 persen.-FR-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar