Polres Tanah Karo Gercep Tanggapi Informasi Lokasi Perjudian, Hasilnya Nihil



Kabanjahe | Elindonews.my.id


Sat Reskrim Polres Tanah Karo gerak cepat (gercep) menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait praktik perjudian di wilayah hukum (wilkum) Polres Tanah Karo, Rabu (20/9/2023). Namun, dari sejumlah lokasi yang diduga tempat perjudian itu tidak lah benar (Zonk).


Akan tetapi, pihak Polres Tanah Karo akan terus menyeser setiap lokasi-lokasi yang akan dijadikan praktik perjudian di wilkumnya. 


Menindak lanjuti pemberitaan perjudian tersebut, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP. Arya SIK atas perintah Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SIK yang juga menindak lanjuti Atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Imam Setya Efendi dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian, guna situasi Kamtibmas di Sumatera Utara aman dan kondusif.


"Kita sudah menyeser seluruh lokasi-lokasi yang diduga tempat perjudian sebagaimana yang dimaksud dalam pemberitaan di beberapa media online. Namun, di lokasi tersebut tidak ada yang namanya perjudian. Akan tetapi, kita juga akan terus  berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian darat maupun online," ucap AKP Arya.


AKP. Arya juga memberikan himbauan kepada masyarakat Tanah Karo, untuk segera melaporkan apabila ada praktik perjudian di wilayah hukumnya.


"Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar melaporkan apabila ada lokasi judi diwilkum Polres Tanah Karo," tegasnya.


Terkait beberapa lokasi yang diberitakan oleh sejumlah media online seperti di Jalan Samura, Jamin Ginting, Kecamatan Tiga Panah, serta  di beberapa lokasi lainnya. Satreskrim Polres Tanah Karo tidak menemukan aktifitas yang dimaksud, namun lokasi-lokasi tersebut akan menjadi pantauan utama bagi Sat Reskrim Polres Tanah Karo.


"Kita tidak temukan aktifitas perjudian seperti yang di beritakan oleh beberapa media online, namun lokasi tersebut akan menjadi pantauan utama kita," tandasnya. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar