Samosir | Elindonews.my.id
Pada awalnya di Hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 Korban NSS (16) bekenalan dengan terlapor RS (21) Selanjutnya Pada Hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB Korban(NSS) dan terlapor (RS) janjian untuk bertemu dan pergi ke Rumah RS, sesampainya di rumahnya, RS memaksa NSS untuk melakukan Hubungan Intim sehingga NSS menuruti keinginan bejat dari RS tanpa adanya saksi yang melihat kejadian tersebut.
Pada Hari Sabtu tanggal 08 April 2023 sekira pukul 21.00 WIB NSS dan terlapor ZS(18) melakukan Hubungan intim/Persetubuhan badan, dengan modus kalau tidak mau melakukan Hubungan intim/Persetubuhan badan sama aku , Akan Saya Sebarkan Video kau yang sama si RS yang sedang melakukan Hubungan Badan/Persetubuhan, sehingga NSS menuruti keinginan bejat dari ZS.
Sebelumnya Pada Hari Sabtu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB , NSS dan RS kembali melakukan Hubungan Intim.
Pada Hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB NSS dan terlapor TTS(19) pergi ke Panatapan Pangururan untuk berjalan-jalan/makan malam. kemudian sekira pukul 21.30 WIB NSS dan TTS pergi meninggalkan lokasi tersebut dan ingin kembali ke rumah masing-masing, kemudian di pertengahan jalan NSS dan TTS singgah di suatu tempat di Pangururan, kemudian NSS dan TTS melakukan Hubungan intim/Persetubuhan badan, setelah selesai melakukan Hubungan badan tersebut dan TTS langsung meninggalkan lokasi tersebut dan kembali ke rumah masing-masing.
Lalu pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 sekira pukul 18.50 WIB , Saksi SSS mencoba untuk membajak Handpone Korban dan ternyata Saksi menemukan adanya percakapan antara ketiga terlapor yang tidak layak dilakukan oleh anak dibawah umur.
Sehingga saksi mencoba untuk memberitahu kepada Kakek Korban, lalu pelapor datang ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut supaya pelaku dapat di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban didapat keterangan terkait kejadian persetubuhan yang dialaminya yakni :
Terlapor RS mengajak korban kerumahnya dan di ajak masuk kedalam kamarnya kemudian menyetubuhi korban dan Zoel Sinaga(ZS) :
Pertama terjadi pada pertengahan bulan April 2023 sekira pukut 20.30 WIB , ZS mengajak korban jalan jalan keliling Kota Pangururan dan kemudian membawa korban kegubuk yang ada didekat kantor desa dengan alasan mau mengambil uang (namun sambil mengajak korban untuk berdampingan ke gubuk tersebut) dan melihat ada 3 (tiga) orang teman terlapor ZS yang tidak kenal dan kemudian bercerita, sekira 10 menit kemudian teman ZS pergi meninggalkan NSS dan ZS berdua di gubuk tersebut dan setelah itu terlapor ZS mengajak korban bersetubuh namun ditolak. Lalu ZS mengancam korban akan menyebarkan video bersetubuh NSS dengan RS lalu NSS pun mengiayakan permintaan ZS lalu menyetubuhi korban dan selanjutnya diantar pulang sampai di samping rumah tetangga NSS.
Yang kedua pada akhir bulan April 2023 sekira pukul 21.30 WIB usai menemui teman terlapor ZS di samping kuburan,
Terlapor TTS melakukan persetubuhan terhadap NSS pada awal bulan Juli 2023, melalui chat memperkenalkan dirinya yang mana ianya mendapat nomor korban dari ZS (adik TTS).
Sekira 2 minggu berkenalan korban pun diajak TTS untuk ketemuan dan diajak untuk berkeliling Pangururan kota. Selesai berkeliling, korban dibawa ke gang sempit dekat perladangan yang tidak ada rumah (keadaan gelap) dengan alasan TTS Salah Jalan. Dilokasi tersebut TTS mengatakan "sudah ngapain aja kau sama si zoel, ada sama dia videomu sama si rizal, kalau kau mau, nanti kuhapus video itu dari hp si zoel", lalu NSS pun menuruti permintaan TTS untuk menyetubuhinya.
Usai disetubuhi, korban pun diantar pulang namun hanya sampai dirumah tetangga NSS.
Yang kedua terjadi sekira akhir bulan Februari 2023 di samping rumah terlapor RS yang mana awalnya korban bercerita dengan RS dan kemudian terlapor membawa korban ke samping rumahnya dan kemudian nereka bercerita - cerita di samping rumah RS dengan ancaman akan menyebarkan video bersetubuhan kemarin dikamar RS memaksa korban bersetubuh disamping rumah terlapor RS .
Yang ketiga terjadi sekira pertengahan bulan Maret 2023 di samping rumah RS.
Yang ke empat terjadi sekira akhir bulan Maret 2023 sekira Pukul 20.30 WIB di Pantai Desa Terlapor RS.
Terlapor ZS pertama terjadi pada sekira pertengahan bulan April 2023 sekira pukut 20.30 WIB , ZS mengajak korban jalan jalan keiling Kota Pangururan dan kemudian mebawa korban kegubuk yang ada didekat kantor desa dengan alasan mau mengambil uang (namun sambil mengajak korban untuk berdampingan ke gubuk tersebut) dan melihat ada 3 (tiga) orang teman terlapor ZS yang tidak kenal dan kemudian bercerita. sekira 10 menit kemudian teman ZS pergi meninggalkan korban dan ZS berdua di gubuk tersebut dan setelah itu ZS mengajak korban bersetubuh namun ditolak. Lalu ZS mengancam NSS akan menyebarkan video bersetubuh NSS dengan RS lalu korban pun mengiayakan permintaan terlapor ZS lalu menyetubuhi NSS dan selanjutnya diantar pulang sampaidi samping rumah tetangga korban.
Yang kedua pada sekira akhir bulan April 2023 sekira pukul 21.30 WIB usai menemui teman ZS di samping kuburan, ZS bersetubuh dengan NSS yang mengancam akan menyebar video bersetubuh korban dengan RS
Terlapor TTS melakukan persetubuhan terhadap korban pada awal bulan Juli 2023, melalui chat memperkenalkan dirinya yang mana ianya mendapat nomor korban dari ZS (adiknya TTS). Sekira 2 minggu berkenalan korban pun diajak TTS untuk ketemuan dan diajak untuk berkeliling Pangururan kota. Selesai berkeliling, korban dibawa ke gang sempit dekat perladangan yang tidak ada rumah (keadaan gelap) dengan alasan TTS Salah Jalan. Dilokasi tersebut TTS mengatakan "sudah ngapain aja kau sama si zoel, ada sama dia videomu sama si rizal, kalau kau mau, nanti kuhapus video itu dari hp si zoel", lalu korban pun mengiyakan permintaan TTS menyetubuhi korban. Usai disetubuhi, NSS pun diantar pulang namun hanya sampai rumah tetangga korban.
RS, ZS, TTS bertetangga .RS sudah tamat SMA dan sudah bekerja.
ZS masih sekolah di salah satu SMA Swasta di Pangururan.
TTS sudah tamat SMA dan Bekerja sebagai nelayan
Pengakuan ZS bahwa "cerita RS sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan korban dan bilang "sudah rusak itu kubuat, pake lah" dan ZS sendiri melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 2 kali yakni di gubuk dan yang kedua kali dekat kuburan (korban mau disetubuhi karena diancam akan menyebarkan video persetubuhan korban dengan RS)
Pengakuan TTS sudah 2 kali melakukan hubungan badan dengan korban pada malam hari yakni di jalan kepantai danau toba yang sepi gelap dan yang kedua kali dikamar korban (berhasil menyetubuhi korban karena ancaman video yang ada sama ZS yakni video bersetubuh RS dengan korban).
Pada saat TTS dan ZS memanen jagung milik Kakek NSS bercerita "udah rusak si NSS dibuat si RS, lalu TTS mengambil no korban dari hp ZS dan menghubungi korban dan sampai terjadilah kejadian persetubuhan".
TTS memeriksa hp ZS ternyata video Hubungan Badan RS dengan Korban itu tidak ada. ZS tidak memiliki video tersebut karena RS tidak membaginya. ZS dan TTS adalah kakak adik kandung.
Senin 11 september sekira pukul 21.00 wib, ZS dan TTS dijemput Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir dari rumah yang diketahui oleh kedua orangtua mereka.
Sedangkan terhadap terlapor RS masih dalam proses pencarian sesuai informasi dari Vandu Marpaung Humas Polres Samosir .
( Nanang S ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar