Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan Dan Dana Pensiun



Jakarta | Elindonews.my.id

 

Pada sektor Perasuransian, Penjaminan dan  Dana Pensiun-PPDP-angka akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Juli 2023 mencapai Rp177,13 triliun, atau terkontraksi 2,34 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya -Juli 2022: 1,31 persen-.

 

Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 7,85 persen yoy dengan nilai sebesar Rp102,12 triliun per Juli 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI.


Disisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 6,30 persen yoy -Juli 2022: 18,04 persen-, menjadi Rp 75,02 triliun. 


Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital -RBC- yang diatas threshold masing-masing sebesar 460,32 persen dan 311,53 persen -Juni 2023: 467,85 persen dan 306,44 persen-, jauh di atas threshold sebesar 120 persen. 


Demikian dikatakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan-OJK-Mahendra Siregar-dalam penjelasannya yang tertulis disampaikan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan komunikasi OJK Pusat-Aman Sentosa-yang diterima elindonews.my.id.


 Selanjutnya mengatakan, untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Juli 2023 mencapai Rp118,95 triliun, atau tumbuh sebesar 14,58 persen yoy. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp699,79 triliun, atau tumbuh sebesar 14,09 persen yoy.


Sementara , dana pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 7,12 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp 360,08 triliun.


Pada perusahaan penjaminan, di Juli 2023 nilai aset tercatat naik menjadi Rp14,21 triliun -Juni 2023: Rp13,76 triliun- dengan nilai aset mencapai Rp44,64 triliun -Juni 2023: Rp43,78 triliun-.

-FR-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar