Medan | Elindonews.my.id
Nilai Tukar Petani-NTP- merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar -terms of trade-dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Agustus 2023, NTP Provinsi Sumatera Utara -2018=100- tercatat sebesar 122,99 atau naik 0,55 persen dibandingkan dengan NTP Juli 2023, yaitu sebesar 122,33.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik-BPS-propinsi Sumatera Utara,-Nurul Hasanudin-dalam penjelasan bulanan untuk bulan September 2023 yang selanjutnya mengatakan, kenaikan NTP Agustus 2023 disebabkan oleh naiknya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,49 persen, NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,64 persen, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,74 persen.
Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Peternakan sebesar 1,04 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,51 persen.
Disebutkan, nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian -NTUP- Provinsi Sumatera Utara Agustus 2023 sebesar 121,23 atau naik sebesar 0,87 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
-FR-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar