Medan | Elindonews.my.id
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Prov. Sumut meminta Polres Tapanuli Selatan mengusut tuntas kecelakaan di Waterboom RCM (Rico Cipta Mandiri), Minggu (3/9/2023).
Pasalnya, tragedi di Jalan Lintas Padang Sidempuan Gunung Tua Sosopan Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara itu telah menelan korban seorang bocah, yakni B Rambe (10).
"Korban kecelekaan di Waterboom RCM harus mendapat perlindungan hukum. Bahkan pada tanggal 4 kemarin Ketua LPA Paluta beserta Tim Advokasi dari LPA Sumut langsung bertemu Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni di Mapolres Tapsel. Dalam kesempatan itu Kapolres mengatakan telah mengutus Kasatreskrim untuk cek Tempat Kejadian Perkara," ujarnya.
Menurut Bayu Subronto SH yang merupakan Wakil Sekretaris LPA Sumut, Medan, Senin, (10/09/2023) seharusnya manajemen Waterboom RCM mempunyai tanggung jawab mengawasi kejadian-kejadian di tempat usaha dengan menunjuk petugas untuk melakukan pengawasan.
"Atas kelalaian ini, pihak manajemen bisa dituntut secara pidana," tegas Bayu seraya meminta agar Polres Tapsel segera menangkap pengelola Waterboom RCM karena dinilai lalai sehingga pengunjung tewas di arena hiburan.
"Kita akan kawal kasus ini dan meminta Polres Tapsel benar-benar serius mengusut kasusnya. Jangan sampe kasus ini tidak jelas ujungnya karena pemilik Waterboom memiliki banyak uang.
"Sebab bukan rahasia umum lagi bahwa hukum bisa dibeli dengan uang," ucapnya.
Ia juga meminta agar pengelola Waterboom RCM bertindak profesional dalam menyikapi tragedi tewasnya bocah di lokasi usaha.
"Saya yakin pengelola Waterboom akan bertindak profesional dan taat pada hukum," harap Bayu. (Frank_01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar