Medan | Elindonews.my.id
Robby, pemilik rumah dan SHM yang diduga digelapkan terlapor Hj. Dilena merasa sangat kecewa atas kinerja oknum Kepolisian di Mapolda Sumatera Utara. Pasalnya kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan pada 15 Agustus 2022 yang lalu atau sudah satu tahun lamanya hingga sekarang belum dilakukan penetapan tersangka atas laporannya.
Sebagaimana dijelaskan Robby pada awak media selasa 22 Agustus 2023, saya sangat kecewa dengan kinerja penyidik Polda Sumut yang sampai saat ini, atau sudah satu tahun masih tahap penyelidikan belum ada kejelasan tentang perkara dugaaan penggelapan surat hak milik saya yg diduga digelapkan oleh Hj Dilena Sitepu, padahal bukti dan saksi telah cukup banyak saya ajukan ke penyidik, bahkan saya menduga gelar perkara khusus yang diadakan pada tgl 04 Agustus 2023 adalah upaya untuk menutup kasus yang saya laporkan agar memuluskan terlapor untuk mencalonkan diri menjadi Caleg DPRD Sumut. Dimana tak lama setelah gelar perkara tersebut diumumkan keluarlah Daftar Calon Sementara oleh KPU disitu ada nama terlapor Hj Dilena Sitepu sebagai calon legislatif DPRD Sumut dari partai PDIP, kata Robby.
Saya meminta dan memohon kepada bapak Kapolda Sumut agar memantau dan evaluasi dan memerintahkan kepada penyidik, Wira Jona Tarigan pada Subdit 3 Ditreskrimum Poldasu agar profesional, transparan dan tidak berpihak dalam menangani kasus saya ini "jelasnya
" Saya seorang driver Ojol pendapatan hanya cukup makan, harta saya tersisa cuma rumah itu yg mana suratnya saat ini diakui lena dikuasainya malah dia mengakui bahwa rumah saya tersebut adalah harta bersama dengan mantan suaminya" tambah robby mengakhiri. (E_01/pkr).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar