Medan | Elindonews.my.id
Dalam sektor Industri Keuangan Non-Bank -IKNB-, pendapatan dari premi asuransi di Sumatera Utara menunjukkan peningkatan pada Triwulan II tahun 2023, dengan total pendapatan premi sebesar Rp 4,76 triliun yang bertumbuh 7,41 persen yoy dengan segmen asuransi jiwa mulai menunjukkan pertumbuhan positif setelah sebelumnya terkontraksi sejak awal tahun 2022. Hingga Triwulan II tahun 2023, tercatat pendapatan premi asuransi jiwa sebesar Rp 3,61 triliun dengan pertumbuhan 6,18 persen yoy.
Kepala Regional 5 OJK Sumatera Bagian Utara-Bambang Mukti Riyadi-dalam Àcara yang bérjudul Stabilitas Sektor Keuangan Sumatera Utara terjaga Ditengah Divergesi Pemulihan Ekonomi Global selanjutnya mengatakan, khusus untuk segmen asuransi umum, pendapatan premi melanjutkan tren pertumbuhan positif sebesar 11,49 persen yoy -Triwulan II 2022: 37,20 persen yoy- dan tercatat mencapai angka Rp1,15 triliun.
OJK terus memantau perbaikan kinerja asuransi jiwa serta peningkatan rasio klaim yang menunjukkan tanda-tanda konsolidasi dalam pemasaran produk asuransi jiwa, terutama pada segmen asuransi jiwa PAYDI -Produk Asuransi yang dlikaitkan dengan Investasi-. OJK akan memastikan bahwa proses konsolidasi ini dijalankan secara tertib dan bahwa dampaknya terhadap kondisi keuangan perusahaan dapat diatasi.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan-OJK-Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara-Bambang Mukti Riyadi-mengatakan dalam releas diterima elindonews.my.id mengatakan, nilai utang piutang oleh perusahaan pembiayaan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan hingga Juni 2023, mencapai 23,02 persen yoy -Mei 2023: 21,95 persen-, dengan total piutang mencapai Rp21,01 triliun. Andil pembiayaan yang produktif terus mengalami kenaikan yang signifikan hingga mencapai 42,56 persen -Mei 2023: 41,70 perse-, dengan dukungan dari pertumbuhan pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing bertumbuh sebesar 133,05 persen yoy dan 23,90 persen yoy.
Sementara itu katanya, risiko yang terkait dengan perusahaan pembiayaan tetap terkendali dengan rasio pembiayaan bermasalah -non performing finance / NPF- yang turun menjadi 2,07 persen -Mei 2023: 2,09 persen-. Untuk kinerja dari fintech peer to peer -P2P- lending pada Juni 2023 terus menunjukkan pertumbuhan, dengan outstanding pinjaman tumbuh sebesar 34,81 persen yoy -Mei 2023: 47,78 persen yoy- yang mencapai jumlah Rp1,43 triliun. Sementara itu, risiko terkait dengan pembiayaan secara keseluruhan -TWP90- tetap berada pada level yang aman yakni sebesar 1,91 persen -Mei 2023: 1,94 persen-.
Penyaluran pembiayaan/pinjaman yang dilakukan oleh entitas IKNB yang berkantor pusat di Sumatera Utara terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Sedang Industri Lembaga Keuangan Mikro -LKM- yang terdiri dari 1 LKM dan 1 Bank Wakaf Mikro -BWM- mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 7,42 persen yoy pada bulan Juni 2023.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan tercatat mencapai Rp 5,40 miliar dengan pertumbuhan 21,09 persen yoy. Berdasarkan target demografi, LKM lebih mengarahkan fokusnya pada pengembangan komunitas berpendapatan rendah yang produktif, sehingga memiliki jumlah pembiayaan yang lebih kecil dibandingkan dengan entitas finansial lainnya.
Sedang untuk entitas Perusahaan Gadai Swasta yang terdiri dari 15 perusahaan, total pinjaman yang diberikan telah mencapai Rp 44,84 miliar hingga bulan Maret 2023, mengalami pertumbuhan sebesar 36,61 persen yoy.
Di bulan Mei 2023, telah terjadi penambahan 1 perusahaan gadai swasta yang terdaftar dan mendapat izin dari OJK. Pertumbuhan ini menandakan perkembangan yang menggembirakan dalam pengembangan bisnis dan pemberdayaan masyarakat, terutama bagi kelompok dengan pendapatan menengah ke bawah di wilayah Sumatera Utara.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Selama periode Januari hingga Juli tahun 2023, OJK telah menerima sebanyak 6.019 permintaan layanan yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara. Permintaan itu terdiri dari 4.796 pertanyaan, 594 permohonan informasi, dan 656 pengaduan.
Dari jumlah total pengaduan, terdapat 260 pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, 179 pengaduan yang terkait dengan bidang asuransi, 119 pengaduan berkaitan dengan perusahaan pembiayaan, 87 pengaduan yang menyangkut fintech peer-to-peer -P2P- lending -yang memiliki izin dan terdaftar di OJK-, serta sisa pengaduan yang melibatkan layanan IKNB dan sektor pasar modal.
Disebutkan dalam rangka penanganan pengaduan, pihaķnÿa diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen -APPK-, OJK telah secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
Dalam konteks ini, dari total 656 pengaduan, sebanyak 577 pengaduan - 87,96 persen- berhasil diselesaikan melalui proses penanganan yang efektif, sementara 79 pengaduan ' 12,04 persen- sedang dalam tahap penyelesaian.
Di periode yang sama, yaitu dari Januari hingga Juli 2023, OJK KR 5 telah mengadakan sebanyak 48 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 10.100 peserta di wilayah Sumatera Utara. Ini termasuk program Roadshow Edukasi Daerah 3T, yang dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang bergerak langsung ke kabupaten yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar sesuai dengan definisi dari Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2020.
Selain itu, OJK KR 5 juga menerima kunjungan dari berbagai institusi pendidikan dan lembaga yang ingin memperluas pemahaman mengenai peran serta fungsi OJK serta Sektor Jasa Keuangan melalui program OJK Visit. Semua upaya ini mencerminkan komitmen OJK dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait literasi keuangan.
Perkembangan TPAKD
Dalam hal lain, OJK terus mendorong peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah -TPAKD- sebagai forum koordinasi untuk mempercepat perluasan akses keuangan regional guna mendukung pemerataan pemahaman literasi dan inklusi keuangan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam upaya untuk menggerakkan roda pembangunan dan mendorong pengembangan sistem keuangan inklusif di pedesaan secara masif dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, TPAKD Sumatera Utara melaksanakan program Ekosistem Keuangan Inklusif -EKI- desa wisata.
Program ini bertujuan mengembangkan potensi desa wisata melalui pendekatan kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak yang terlibat untuk mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki oleh desa, termasuk potensi fisik, alam, manusia, sosial, dan finansial dengan didukung ketersediaan dan pemanfaatan produk/layanan keuangan.
Pada tahun 2023, TPAKD Sumatera Utara telah mengidentifikasi 7 desa wisata sebagai piloting program EKI desa wisata yang terdiri dari Desa Timbang Jaya di Kabupaten Langkat, Desa Lolo Golu di Kabupaten Nias Barat, Desa Sidodadi dan Desa Pematang Johar di Kabupaten Deli Serdang, Desa Budaya Lingga di Kabupaten Karo, Desa Karang Anyar di Kabupaten Simalungun, dan Desa Lumban Bulbul di Kabupaten Toba.
Implementasi program EKI desa wisata akan berlangsung secara berkelanjutan selama tahun 2023. Rangkaian kegiatan ini akan melalui tiga tahapan dalam mengoptimalkan potensi desa, yakni:
1. Tahap pra-inkubasi, dimana proses identifikasi dan pemetaan potensi desa akan dilakukan melalui metode survei dan focus group discussion -FGD-.
2. Tahap inkubasi, yang melibatkan pemberian pendampingan dan edukasi keuangan, serta pemberdayaan masyarakat. Pada tahap ini, pelatihan dan pendampingan akan dilakukan secara berkesinambungan sepanjang tahun 2023 oleh pihak-pihak terkait, termasuk PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara, PT Bank Mestika Dharma Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia -Persero- Tbk, PT Bank Mandiri -Persero-Tbk, PT Bank Negara Indonesia -Persero- Tbk, PT Bank Tabungan Negara -Persero- Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, dan Organisasi Perangkat Daerah -OPD-.
Pelatihan akan mencakup berbagai aspek, seperti pengolahan produk lokal, pengemasan dan pemasaran produk dengan teknologi digital, serta penggunaan produk dan layanan jasa keuangan. Kerjasama juga dilakukan dengan sekolah untuk memudahkan siswa menabung melalui program Lakupandai.
3. Tahap pasca-inkubasi, diharapkan masyarakat desa telah mampu mengoptimalkan berbagai produk keuangan yang ada. Selanjutnya, akan dilakukan penilaian terhadap hasil pelatihan dan pendampingan yang dilakukan untuk mengukur peningkatan inklusi keuangan di masyarakat desa pada bulan November 2023.
Melalui tiga tahapan tersebut, upaya peningkatan inklusi keuangan akan terbangun secara optimal dan terukur sehingga mendapatkan hasil sesuai tujuan dalam mengembangkan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hingga Juli 2023, ketujuh desa wisata tersebut telah memasuki tahap inkubasi, sehingga dapat secara intensif membantu Pemerintah Desa, UMKM, dan masyarakat setempat dalam meningkatkan kualitas dan akses pembiayaan di desa wisata.
Dengan moto 3K -Komitmen, Kolaborasi, dan Keberlanjutan-, pengembangan EKI di 7 desa wisata di Sumatera Utara diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan yang tercantum dalam 18 poin Sustainable Development Goals -SDGs- Desa yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
-FR-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar